Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP69175360
Rincian Aduan
LGWP69175360
Verifikasi
Public
Apa warga yg ga tinggal d domisili KTP mang ga dapat bantuan yaa.pdhl data tercatat d RT ,apa bisa jadi segala bentuk bantuan dlm data dpake sama yg lain krn yg punya data ga tinggal d domisili KTP.padahal warga tsb tercatat miskin.
Disposisi
Jumat, 24 April 2020 - 09:25 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS SOSIAL
Verifikasi
Jumat, 24 April 2020 - 11:04 WIBDINAS SOSIAL
Monggo untuk Masyarakat Jawa Tengah yg berdomisili di luar alamat KTP dapat mengajukan permohonan bantuan melalui RT RW njenengan dengan menggunakan surat domisili melalui kelurahan dan dikirim ke dinsos setempat untuk didata dan diverifikasi.