Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP69150551
Rincian Aduan
LGWP69150551
Selesai
Public
Kenapa sekarang pembayaran pajak kendaraan bermotor online melalui handphone (SAKPOLE) tidak bisa? Apakah ada penggantian aplikasi? Mohon penjelasannya. Terima kasih
Disposisi
Minggu, 20 Juni 2021 - 10:31 WIB
Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Verifikasi
Selasa, 06 Juli 2021 - 14:19 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Laporan kami terima
Progress
Selasa, 06 Juli 2021 - 14:51 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Kami kordinasikan dengan bidang terkait
Selesai
Selasa, 06 Juli 2021 - 14:52 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Aplikasi SAKPOLE telah mengalami Update System dan menjadi NEWSAKPOLE yang sudah ditambahkan Fitur E-Pengesahan.
Sehingga Wajib Pajak tidak perlu lagi ke SAMSAT untuk melakukan pengesahan STNK cukup dengan Aplikasi NEWSAKPOLE.
Mulai tanggal 6 Mei 2021 S.d 6 September 2021, denda pajak kendaraan bermotor di hapus.
Sehingga Wajib Pajak tidak perlu lagi ke SAMSAT untuk melakukan pengesahan STNK cukup dengan Aplikasi NEWSAKPOLE.
Mulai tanggal 6 Mei 2021 S.d 6 September 2021, denda pajak kendaraan bermotor di hapus.