Rincian Aduan : LGWP69125815

Verifikasi Public

KABUPATEN PURBALINGGA, 05 Aug 2022

Apakah sampai saat ini kegiatan study tour untuk SMA masih belum diizinkan? Karena kami para siswa dari salah satu sekolah SMA sudah merencanakan kegiatan study tour, dan disaat kami meminta izin ke KepSek. KepSek mengatakan bahwa ada larangan dari dinas pendidikan yang melarang adanya study tour / kunjungan industri dsb. Sekian pertanyaan dari saya, terimakasih ????

0 Orang Menandai Aduan Ini