Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP69125815

Rincian Aduan

LGWP69125815

Verifikasi Public
KABUPATEN PURBALINGGA
05 Aug 2022
0 ditandai
Apakah sampai saat ini kegiatan study tour untuk SMA masih belum diizinkan? Karena kami para siswa dari salah satu sekolah SMA sudah merencanakan kegiatan study tour, dan disaat kami meminta izin ke KepSek. KepSek mengatakan bahwa ada larangan dari dinas pendidikan yang melarang adanya study tour / kunjungan industri dsb. Sekian pertanyaan dari saya, terimakasih ????

Disposisi

Sabtu, 06 Agustus 2022 - 09:19 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN

Verifikasi

Senin, 08 Agustus 2022 - 07:55 WIB

DINAS PENDIDIKAN

LAPORAN DITERIMA