Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP69125815
KABUPATEN PURBALINGGA, 05 Aug 2022
Apakah sampai saat ini kegiatan study tour untuk SMA masih belum diizinkan? Karena kami para siswa dari salah satu sekolah SMA sudah merencanakan kegiatan study tour, dan disaat kami meminta izin ke KepSek. KepSek mengatakan bahwa ada larangan dari dinas pendidikan yang melarang adanya study tour / kunjungan industri dsb. Sekian pertanyaan dari saya, terimakasih ????
Disposisi
Sabtu, 06 Agustus 2022 - 09:19 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 08 Agustus 2022 - 07:55 WIB
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN