Rincian Aduan : LGWP69123581

Selesai Public

KABUPATEN DEMAK, 31 Jan 2022

Perihal : Pengaduan Pekerja PT. LULU' INDONUSA Jl. Raya Semarang Demak KM. 09 Purwosari Sayung Demak. Kepada Yth; Bapak GUBERNUR JAWA TENGAH Kami bermaksud pengaduan dan memohon bantuan Bapak GUBERNUR JAWA TENGAH bersama jajarannya dalam upaya penyelesaian perkara PHI-PHK antara Para Pekerja dengan PT. LULU' INDONUSA yang belum terselesaikan. Pokok Perkara : A. Perselisihan Hubungan Industrial (PHI): 1). Perubahan besaran maupun cara pembayaran upah/gaji karyawan atas pembatasan usaha dengan cara lock down dan/atau diliburkannya sebagian pekerja/buruh oleh pihak perusahaan PT LULU' INDONUSA. Tunggakan Hak Normatif Pekerja/Buruh l, yaitu : - Upah selama bekerja. - Upah kerja lembur, dan/atau - Upah selama pekerja/buruh diliburkan oleh pihak perusahaan. 2). Rapelan upah minimum atas penyesuaian UMK yang berlaku. 3). Kekurangan uang THR keagamaan. 4). Pembayaran-pelunasan tunggakan iuran BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, dan BPJS Pensiun. 5). Kepastian nasib para pekerja/buruh setelah berakhirnya lock down dan/atau diliburkannya sebagian pekerja/buruh oleh pihak perusahaan PT LULU' INDONUSA (apakah perusahaan akan melakukan PHK karena perusahaan PAILIT, Efisiensi, Relokasi, Perubahan Status, Penggabungan, Peleburan, atau Perubahan Kepemilikan Perusahaan). B. PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA (PHK) 1). PHK karena perusahaan PT LULU' INDONUSA (apakah perusahaan akan melakukan PHK karena perusahaan Pailit, Efisiensi, Relokasi, Perubahan Status, Penggabungan, Peleburan, atau Perubahan Kepemilikan Perusahaan). PT Bank Negara Indonesia (persero) TBK Regional Remidial & Recovery Semarang, Jl. MT Haryono, No. 16, Semarang melaksanakan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan dengan Perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Semarang, lelang melalui internet dengan penawaran tertutup (closed bidding) tanpa kehadiran peserta lelang terhadap jaminan debitur. PT LULU' INDONUSA 2 (dua) bidang Tanah dan Bangunan yang ada diatasnya dijual dalam satu paket berlokasi di Desa. Purwosari, Kec. Sayung, Kab. Demak, Prop. Jawa Tengah. 2). Pembayaran uang pesangon, dan/atau uang penghargaan masa kerja, dan uang penggantian hak. 3). Surat Pengalaman Kerja, guna dan untuk prasyarat Klaim/Pencairan uang Jaminan Hari Tua (JHT) JAMSOSTEK/BPJS Ketenagakerjaan, dan prasyarat mencari pekerjaan di perusahaan lain. Terimakasih, semoga Allah SWT meridhoi dan merahmati kita semua.

0 Orang Menandai Aduan Ini