Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP69106866
KABUPATEN KEBUMEN, 12 Dec 2019
Selamat siang pak, saya ingin bertanya tentang SOP yang benar tentang surat menyurat antar OPD yang bertepat di Dinas BPKAD Kab. Kebumen... apakah surat menyurat antar OPD langsung ke Bidang, atau melalui Agendaris Dinas terlebih dahulu... sedangkan tanggal SPM dan SP2D tidak sesuai dengan jangka waktu yang di tetapkan pada Permendagri tentang tata cara Pengelolaan Keuangan Daerah yaitu Permendagri 13 tahun 2006. Terimakasih pak????????
Disposisi
Kamis, 12 Desember 2019 - 14:15 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 13 Desember 2019 - 09:58 WIB
Kabupaten Kebumen
Progress
Kamis, 26 Desember 2019 - 08:47 WIB
Kabupaten Kebumen
Selesai
Kamis, 26 Desember 2019 - 08:50 WIB
Kabupaten Kebumen