Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP68939712
KABUPATEN KLATEN, 21 Feb 2023
Halo pak ganjar, Pak mau nanya kalau minta surat keterangan domisili tanah ke kelurahan, utk kelengkapan dokumen pengurusan SHM, apakah ada biaya nya? atau gratis? Kelurahan Tonggalan, Klaten Tengah, kab klaten
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Selasa, 21 Februari 2023 - 09:38 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 21 Februari 2023 - 09:56 WIB
Kabupaten Klaten
Terimakasih laporan kami sampaikan ke OPD yang terkait.
Progress
Rabu, 22 Februari 2023 - 09:22 WIB
Kabupaten Klaten
Laporan sudah kami teruskan ke Kecamatan Klaten Tengah untuk ditindaklanjuti
Selesai
Rabu, 22 Februari 2023 - 13:25 WIB
Kabupaten Klaten
untuk pengurusan surat keterangan domisili tanah, dilayani gratis tidak ada biaya.
Syarat yg hrs dipenuhi
1. Pengantar Rt/Rw
2. Fc ktp ahli waris
3. Fc kk ahli waris
4. Fc Pbb
5. Fc sertifikat/pikukuh
6. SKW
7. Fc kk dan ktp atas nma di sertifikat/pikukuh, jika meninggalan melampirkan Fc akta kematian
8. Mengetahui batas sebelahnya
9. Jika tanah tidak sengketa maka melampirkan surat bebas sengketa dari pengadilan
Lurah dan camat hanya mengetahui dan mencatat di buku register, maka semua ahli waris menghadap lurah dan camat