Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP68939712

Rincian Aduan

LGWP68939712

Selesai Public
KABUPATEN KLATEN
21 Feb 2023
0 ditandai
Halo pak ganjar, Pak mau nanya kalau minta surat keterangan domisili tanah ke kelurahan, utk kelengkapan dokumen pengurusan SHM, apakah ada biaya nya? atau gratis? Kelurahan Tonggalan, Klaten Tengah, kab klaten

Disposisi

Selasa, 21 Februari 2023 - 09:38 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Klaten

Verifikasi

Selasa, 21 Februari 2023 - 09:56 WIB

Kabupaten Klaten

Terimakasih laporan kami sampaikan ke OPD yang terkait.

Progress

Rabu, 22 Februari 2023 - 09:22 WIB

Kabupaten Klaten

Laporan sudah kami teruskan ke Kecamatan Klaten Tengah untuk ditindaklanjuti

Selesai

Rabu, 22 Februari 2023 - 13:25 WIB

Kabupaten Klaten

untuk pengurusan surat keterangan domisili tanah, dilayani gratis tidak ada biaya. 


Syarat yg hrs dipenuhi


1. Pengantar Rt/Rw

2. Fc ktp ahli waris

3. Fc kk ahli waris

4. Fc Pbb

5. Fc sertifikat/pikukuh

6. SKW

7.  Fc kk dan ktp atas nma di sertifikat/pikukuh, jika meninggalan melampirkan Fc akta kematian

8. Mengetahui batas sebelahnya

9. Jika tanah tidak sengketa maka melampirkan surat bebas sengketa dari pengadilan 


Lurah dan camat hanya mengetahui dan mencatat di buku register, maka semua ahli waris menghadap lurah dan camat