Rincian Aduan : LGWP68932474

Selesai Public

KABUPATEN KUDUS, 10 Apr 2020

Pengaduqn saya,sekarang orang pada bingung masalah penangguhan cicilan kepihak bank non bank masalah dampak virus Corona.masalah pada bingung karena pihak pembiyanan pinjaman masih melakukan penagihan cicilan.yang saya pertanyakan ini masalah (home kredit) home kredit ini kan mempunyai izin/pengawasan OJK. Yg saya tanyakan lagi home kredit ini termasuk yg bisa ditangguhkan cicilannya apa tidak.kalau termasuk bisa ditangguhkan ,tolong ditegaskan dan diluruskan untuk rakyat kecil semua. Dan saya sudah minta penundaan ciclan saya selalu ditolak alasannya tidak ada keputusan dari pemerintah,mana yang benar ya.penolakan yg dialami banyak orang termasuk sy.dan saya coba pengaduan layanan OJK TLP selalu susah dan ditolak TLP nya,lewat layanan wa sudah tidak respon. tolong rakyat kecil ini. Terima kasih.

0 Orang Menandai Aduan Ini