Menanggapi https://laporgub.jatengprov.go.id/detail/LGWP71061732.html
Untuk dokumentasi tindak lanjutnya mana?
Lihat detail lengkap aduan LGWP68857798
LGWP68857798
Menanggapi https://laporgub.jatengprov.go.id/detail/LGWP71061732.html
Untuk dokumentasi tindak lanjutnya mana?
Admin Gubernuran
DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Yth. Pelapor,
Terima kasih atas laporan dan kepedulian Anda terhadap pengamanan aset kawasan hutan negara.
Menindaklanjuti aduan mengenai pohon tumbang tersebut, pihak berwenang dari Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kendal melalui Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Boja dan Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Kedungpane telah melakukan pengecekan dan penanganan langsung di lapangan.
Dapat kami sampaikan bahwa pohon yang tumbang merupakan jenis Jati (JPP) di Petak 64C, RPH Kedungpane, akibat cuaca hujan lebat disertai angin kencang. Saat ini, seluruh kayu temuan dari pohon tumbang tersebut telah berhasil dievakuasi dan diamankan untuk mengantisipasi tindakan pencurian.
Barang bukti berupa 7 batang kayu jati kini telah dititipkan dengan aman di Tempat Penimbunan Kayu (TPK) Gambilangu berdasarkan Berita Acara Penitipan Kayu Bencana Alam Nomor: 009/STTP/BA/KPN/2026 tanggal 23 Juni 2026.
Aduan Anda telah selesai ditangani.
Terima kasih telah ikut serta mengawasi kelestarian dan keamanan hutan di Jawa Tengah.
DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Yth. Pelapor,
Terima kasih atas laporan dan kepedulian Anda terhadap pengamanan aset kawasan hutan negara.
Aduan Anda telah selesai ditangani.