Rincian Aduan : LGWP68836975

Selesai Public

KABUPATEN TEMANGGUNG, 25 Jun 2022

Sugeng ndalu pak Gub. Ijin laporan, ditempat saya dapat bantuan pupuk fertila lewat kelompok Tani, lah saya sebagai anggota kelompok tsb kok malah gak dapat. Sementara yg dapat pupuk tsb disuruh membayar 300rb. Katanya buat operasional yg gak dijelaskan oleh ketua kelompok. Mohon sarannya pak Gub. apakah itu sebuah pelanggaran atau bukan. sementara ketika pupuk tsb diterima tidak ada musyawarah anggota & pengurus. ujug-ujug dibagikan dengan syarat menebus 300rb,bahkan yg bukan anggota kelompok Tani juga diberi. rasane kok piye ngono...

0 Orang Menandai Aduan Ini