Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP68823084

Rincian Aduan

LGWP68823084

Selesai Public
KABUPATEN SEMARANG
12 Jan 2021
0 ditandai
PSBB MOHON DIBERLAKUAN SECARA MENYELURUH . ADIL KL MAX JAM 19.00 MOHON TINDAK APARAT YG TIDAK MENJALANKAN ATURAN. Cth wil bawen warung makan tidak boleh buka tp wil ambarawa masih pada buka.

Disposisi

Rabu, 13 Januari 2021 - 05:07 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Semarang

Verifikasi

Minggu, 17 Januari 2021 - 23:46 WIB

Kabupaten Semarang

terima kasih atas laporannya

Progress

Minggu, 17 Januari 2021 - 23:46 WIB

Kabupaten Semarang

Sesuai Instruksi Bupati Semarang no. 1 tahun 2021 tentang Pemberlakuan PKM , Kegiatan sektor esensial di antaranya warung makan maksimal Pukul 19.00. selama pelaksanaan PPKM, dan akan dilaksanakan pemantauan dan penindakan terhadap usaha yang tidak mentati peraturan dengan melibatkan Camat dan Forkompimcam setempat. terima kasih.

Selesai

Rabu, 28 Desember 2022 - 16:02 WIB

Kabupaten Semarang

Selamat siang, terima kasih atas laporan anda. Laporan telah diselesaikan karena sudah terlalu lama. Ke depannya kami akan lebih baik dalam pelayanan terhadap masyarakat. Terima kasih