Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP68800540

Rincian Aduan

LGWP68800540

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN WONOSOBO
27 Mar 2024
0 ditandai
Permisi, izin menyampaikan aduan perihal jalan desa yang rusak. Lokasi foto berada di dusun Klilin, Desa Sindupaten. Namun sebenarnya di sepanjang jalan Desa Sindupaten banyak titik kerusakan. Saya tidak paham perbaikan jalan ini menjadi tanggung jawab desa atau kabupaten karena terlihat tidak ada upaya perbaikan jalan selama beberapa bulan terakhir. Sempat ada perbaikan di Dusun Sidodadi dan Dusun Ngariboyo. Namun info yang didapat itu menggunakan dana aspirasi. Mohon kiranya agar ada solusi dari kegusaran ini. Terimakasih banyak.

Disposisi

Rabu, 27 Maret 2024 - 13:55 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Wonosobo

Verifikasi

Senin, 01 April 2024 - 14:29 WIB

Kabupaten Wonosobo

Terima kasih Laporan telah kami terima

Progress

Senin, 01 April 2024 - 14:30 WIB

Kabupaten Wonosobo

Laporan kami teruskan ke Kecamatan Kertek

Progress

Selasa, 16 April 2024 - 11:36 WIB

Kabupaten Wonosobo

Kepada Bapak/Ibu, pertama-tama kami ingin mengucapkan terima kasih atas kesediaan waktunya untuk memberi saran, komentar atau bahkan kritik untuk menjadikan kemajuan Kabupaten Wonosobo yang lebih baik. Perihal jalan yang berlokasi di Dusun Klilin yang kondisinya rusak. Sudah kami koordinasikan ke Pemerintahan Desa Sindupaten, bahwa jalan tersebut merupakan jalan milik Kabupaten. Untuk itu Aduan kami teruskan ke DPUPR Kabupaten Wonosobo

Progress

Selasa, 16 April 2024 - 11:36 WIB

Kabupaten Wonosobo

Aduan Diteruskan ke DPUPR Kabupaten Wonosobo

Selesai

Senin, 06 Mei 2024 - 09:16 WIB

Kabupaten Wonosobo

Dari DPUPR Kabupaten Wonosobo : Terimakasih atas masukkan saudara, untuk informasi pada tahun anggaran 2024 Ruas Jalan Kertek- Ponggoyudan (Nomor Ruas 60 ) mendapat alokasi dana yang bersumber dari APBD kabupaten Wonosobo dengan pagu Rp. 190.000.000.( Seratus Sembilan Puluh Juta ) . Pekerjaan akan di mulai setelah selesai proses pengadaan.