Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP68798983
Rincian Aduan
LGWP68798983
Selesai
Public
Pak gubernur saya hampir ga bisa bayar listrik bulan ini karena naik nybesar sekali . Listri 900 biasa bayar 200 rb kadang lebih itu SDH sangat beban bagi Kel saya karena TDK punya penghasilan tetap. Bulan ini sy cek malah 350rb saya bingung pak cari uang dari mana untuk membayar. Kemaren ada program listrik yg 900 bayar hanya 50 persen saya bungah mendengar bagi Kel saya tidak berlaku. Tolong pak gubernur gimana caranya biar saya jg dapat diskon. Makasih sebelumnya ya pak gubernur yg baik hati yg selalu berpihak kep rakyatnya.Tuhan memberkati pak.
Disposisi
Senin, 18 Mei 2020 - 21:20 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Verifikasi
Selasa, 19 Mei 2020 - 07:33 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Selesai
Selasa, 19 Mei 2020 - 07:43 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Dapat kami sampaikan bahwa untuk kebijakan listrik sepenuhnya adalah wewenang pemerintah. PLN hanya sebagai operator yang menjalankan. Saat ini pemerintah mengeluarkan kebijakan yaitu listrik gratis bagi pelanggan 450 VA, dan diskon 50% bagi pelanggan 900 VA Subsidi selama 3 bulan (April - Juni). Listrik gratis juga diberikan kepada pelanggan bisnis kecil (B1) dan industri kecil (I1) daya 450 VA selama 6 bulan (Mei - Oktober).
Pelanggan kategori miskin yang menerima bantuan tersebut secara otomatis karena sudah masuk dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial.
Apabila memerlukan penjelasan terkait dengan tagihan listrik yang naik dari bulan sebelumnya, silakan panjenengan bisa datang ke kantor PLN terdekat untuk klarifikasi.
Terima kasih.