Rincian Aduan : LGWP68724156

Selesai Public

KABUPATEN DEMAK, 19 Nov 2019

Assalamualaikum, Ijin melapor pak, prihal pencetakan plat nomor di Samsat polres kab.Demak, awal permasalahan nya ketika saya membayar pajak kendaraan bermotor sekaligus penggantian plat pada tanggal 10 Agustus 2019, pada saat saya menyerahkan STNK baru di ruangan pembuatan plat nomor, ada tulisannya "plat hitam habis, tersedia 6 bulan lagi" pada intinya saya di suruh menunggu 6 bulan lagi, dan di STNK di stampel "TNKB/PLAT DALAM PROSES" yg saya mau laporkan dari cerita di atas adalah : 1. Tidak ada kejelasan tanggal pasti kapan kita bisa ambil plat, 2. Rawan pungli, karena banyak isu yg beredar ada pembayaran tambahan untuk mempercepat jadi nya plat, 3. Karena saya ingin jadi warga negara yg baik maka saya menunggu hingga tgl.10 Januari 2019 pas 6 bulan terhitung dari pengajuan pembuatan plat, jika nanti masih tidak ada platnya, mohon segera di tindak pak gubernur yg terhormat, harusnya ada informasi yg di berikan melalui websitenya samsat, buat apa nama Samsat online tapi pelayanan masih konvensional, masak saya harus bolak-balik dari ujung perbatasan Demak-Ungaran ke kota Demak hanya untuk memastikan plat nomor sudah jadi apa belum, trimakasih atas perhatian dan kerjasamanya. Wassalamu'alaikum.

0 Orang Menandai Aduan Ini