Rincian Aduan : LGWP68678293

Selesai Public

KABUPATEN PURBALINGGA, 04 Oct 2022

Saya melakukan proses mutasi kendaraan, dari kab. Banjarnegara ke Kab. Purbalingga. Proses Mutasi Keluar dari Kab. Banjarnegara 1 Bulan untuk verifikasi data katanya. Kemudian di samsat Kab. Purbalingga untuk proses mutasi masuk di kroscek lagi selama 2 Minggu. Menurut saya proses kroscek terlalu lama. Proses mutasi tidak langsung di proses setelah berkas masuk ke Kab. Purbalingga. Tolong keperluan administrasi seperti ini diperbaiki. Apresiasi saya untuk jawa tengah yg telah membebaskan biaya BBNKB. Terima Kasih

0 Orang Menandai Aduan Ini