Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP68647572
KOTA TEGAL, 19 Mar 2025
Kepada Yth. Kepala Satpol PP Kota Tegal Di Tempat Dengan hormat, Dengan ini ingin menyampaikan aduan terkait kebisingan yang dilakukan oleh Anak anak dilingkungan kami di malam hari yang sangat mengganggu ketenangan dan kenyamanan waktu istirahat. Kebisingan tersebut terjadi setiap hari dan setiap malam hingga 3 dini hari, berupa musik dengan volume sangat keras, teriakan teriakan tertawa yang sangat keras dan bunyi bunyian alat musik serta speaker. kejadian kebisingan setiap hari dilakukan jauh sebelum Bulan Ramadhan. Mengingat ada orang tua lansia yang sakit dan anak kecil yang sedang berisitirahat dimalam hari sangat mengganggu, Kami telah mencoba menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan dengan menegur pihak yang bersangkutan. Bahkan ada yang lapor RT dan RW, sampai Babinkamtibnas. Namun, hingga saat ini tidak ada perubahan yang signifikan dan gangguan tetap berlangsung. Oleh karena itu, kami memohon kepada pihak yang berwenang untuk menindaklanjuti keluhan ini dengan langkah yang lebih tegas, sesuai dengan peraturan yang berlaku mengenai ketertiban dan ketenangan lingkungan. Kami berharap adanya solusi yang dapat memberikan kenyamanan bagi kami dan warga sekitar. Demikian aduan ini kami sampaikan. Besar harapan kami agar segera mendapatkan perhatian dan tindak lanjut. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih. Lokasi Kejadian di Halaman Warung Madura, Jl. Samadikun, Kel. Debong Kidul, Kota Tegal Dari Perempatan Pasar Kimpling Lama (Jl. Samadikun) ke Utara 200 meter Lokasi Tepat di Halaman Warung Madura Waktu Kejadian paling Bising di Malam hari kira kira Pukul 22.30 - 03.30 WIB
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Rabu, 19 Maret 2025 - 09:17 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 19 Maret 2025 - 10:06 WIB
Kota Tegal
Laporan aduan kami terima
Progress
Sabtu, 22 Maret 2025 - 07:59 WIB
Kota Tegal
Terima kasih atas laporan aduannya. Berikut kami lampirkan hasil tindak lanjut yang sudah dilakukan oleh Satpol PP Kota Tegal
Selesai
Sabtu, 22 Maret 2025 - 08:00 WIB
Kota Tegal
Demikian tanggapan dari kami. Terima kasih