Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP68589381

Rincian Aduan

LGWP68589381

Selesai Public
KABUPATEN KEBUMEN
05 Nov 2019
0 ditandai
Assalamu'alaikum Wr.Wb Pak Gubernur, saya ingin bertanya peserta didik satuan pendidikan nonformal(PKBM,SKB,Homeschooling) apakah bisa mutasi/pindah ke satuan pendidikan formal setahun sebelum mengikuti Ujian Nasional? Tetapi untuk pembelajarannya masih di satuan pendidikan nonformal.Mohon penjelasannya,Terima kasih

Disposisi

Selasa, 05 November 2019 - 20:16 WIB

Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN

Verifikasi

Selasa, 26 November 2019 - 12:55 WIB

DINAS PENDIDIKAN

Berdasarkan keterangan Kepala Cabang Dinas Pendidikan, panjenengan telah mendapatkan penjelasan. Bila masih belum jelas, monggo pinarak ke Cabang Dinas Pendidikan setempat.

Selesai

Kamis, 28 November 2019 - 07:59 WIB

DINAS PENDIDIKAN

Berdasarkan keterangan Kepala Cabang Dinas Pendidikan, panjenengan telah mendapatkan penjelasan. Bila masih belum jelas, monggo pinarak ke Cabang Dinas Pendidikan setempat.