Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP68579025
KOTA SURAKARTA, 30 Sep 2020
Selamat malam,dengan adanya pandemi ini diwajibkan semua masyarakat mematuhi protokol kesehatan untuk dapat memutus mata rantai covid 19. Tp yg saya lihat tadi siang ada mini market yg tdk mengikuti anjuran pemerintah tentang protokol kesehatan dengan memperbolehkan masuk konsumen yg tidak bermasker,bahkan 2 karyawan jg waktu itu tdk memakai maskernya saat melayani konsumen. Sangat disayangkan apabila timbul cluster baru.
Disposisi
Kamis, 01 Oktober 2020 - 08:19 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 02 Oktober 2020 - 08:12 WIB
Kota Surakarta
Laporan terverifikasi tim ULAS (Unit Layanan Aduan Surakarta), dengan nomor lacak 0000003793.
Progress
Senin, 05 Oktober 2020 - 09:22 WIB
Kota Surakarta
Laporan diproses oleh instansi terkait (Dinkes Surakarta).
Detail respon dapat dilihat pada https://laporgub.jatengprov.go.id/main/detail/70802.html#.X3qDSJMzbu0
Selesai
Senin, 05 Oktober 2020 - 09:22 WIB
Kota Surakarta
Terima kasih atas informasinya dan mohon partisipasi masyarakat untuk tetap ikut memberikan edukasi kepada masyarakat tentang protokol kesehatan. Informasi ini sebagai bahan evaluasi Pemerintah Kota Surakarta.