Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP68553126
Rincian Aduan
LGWP68553126
Selesai
Public
Pak saya mau menyampaikan keluh kesah di desa saya ceritanya di desa saya mau membuat pengajuan sertifikat di desa saya ada 59 orang yang mau membikin sertifikat tetapi malah dari pihak pemkot di suruh mbayar tanah lagi dari jumplah 59 orang itu uang yang harus di bayar hampir 1.5m pak apakah ini emng harus bayar segitu apakah gimana pak mohon bantuanya yang jelas di desa kami banyak warga tidak mampu pak kalau tidak membayar rumah akan di sita apa menyewa pak atas perhatianya trima kasih pak mohon di tanggapi secara cepat pak karena ada batas waktu sebelum tanggal 20 mei pak trima kasih
Disposisi
Senin, 09 Mei 2022 - 10:04 WIB
Laporan telah diteruskan ke Kota Salatiga
Verifikasi
Selasa, 10 Mei 2022 - 07:16 WIBKota Salatiga
Terima kasih telah menggunakan layanan aduan kami, selanjutnya akan kami teruskan ke pihak terkait.
Progress
Kamis, 12 Mei 2022 - 08:46 WIBKota Salatiga
Menindaklanjuti aduan atas nama B************** pada tanggal 9 Mei 2022 01:29 melalui website laporgub, Pemerintah Kota Salatiga sudah melaksanakan sosialisasi dan telah menghasilkan persetujuan dari warga setempat mengenai nilai beli tanah. Warga jujga sudah menandatangani surat pernyataan persetujuan mengenai harga tanah. Nominal tersebut adalah biaya pembelian tanah, bukan bea sertifikan. Warga sudah menandatangani surat pernyataan kesanggupan membayar sesuai harga tanah yang tercantum dalam SK walikota.
Selesai
Senin, 23 Mei 2022 - 07:57 WIBKota Salatiga
Demikian tanggapan kami, semoga bermanfaat.