Rincian Aduan : LGWP68542516

Selesai Public

KABUPATEN GROBOGAN, 08 Sep 2022

Yth.jawa tengah .bapak Ganjar Sama aja tidak gratis total balik nama kendaraan..semuany bayar..saya habis Rp.800 rb.dari STNK baru,BPKB bayar,plat juga..tidak ada gratisnya..jangan bilang bebas biaya bapak..menekan masyarakat kecil ini bapak. nak gratis tidak bayar sama sekali.BBM udah naik,listrik juga naik,dll.Kec.purwodadi,Kel.purwodadi

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Kamis, 08 September 2022 - 10:45 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Verifikasi

Kamis, 08 September 2022 - 13:23 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Laporan kamai terima

Progress

Kamis, 08 September 2022 - 13:35 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Laporan kami koordinasikan

Selesai

Kamis, 08 September 2022 - 13:35 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Terima kasih, yang dibebaskan adalah Bea Balik Nama... untuk BPKB, STNK, dan Plat Nomor Kendaraan tetap dikenakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kepolisian sesuai PP no 76 Tahun 2020