Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP68447588

Rincian Aduan

LGWP68447588

Selesai Public
KABUPATEN KENDAL
11 Aug 2022
0 ditandai
Lapor pak Gubernur! Proyek tol semarang-batang yang telah selesai pembangunan, yang mana pembebasan lahan dan mulai pembangunan dari tahun 2017, akan tetapi bagi warga yang sebagian tanahnya kena jalan tol (cuma setengah, bukan seluruh nya) sampai bulan ini Agustus 2022 (khususnya warga Desa kertomulyo kecamatan Brangsong kendal) belum menerima sertifikat tanah pengembalian yang luas awal dikurangi luas yang kena jalan tol, misal luas tanah yang tertera 500m tapi yang kena jalan tol 150m, berdasarkan keterangan petugas PPK dan BPN bahwa nanti sertifikat tanah di kembalikan ke warga dengan ada coretan atau revisi luas tanah. Saya sudah konfirmasi ke BPN kendal dan PPK dari tahun 2019 tapi belum ada jawaban yang pasti. Ketika tanya ke BPN di lempar ke PPK dan ketika tanya ke PPK dilempar ke BPN. Apakah birokrasi di kabupaten kendal seperti ini dan dimaklumi oleh pemerintah provinsi? Warga butuh kepastian pak gubernur, terimakasih atas perhatiannya dan mohon di tindak lanjuti

Disposisi

Kamis, 11 Agustus 2022 - 12:40 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Verifikasi

Senin, 15 Agustus 2022 - 09:14 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Terimakasih atas laporan saudara, segera kami koordinasikan dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Kendal.

Selesai

Selasa, 16 Agustus 2022 - 10:35 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Jawaban dari Kantah Kab.Kendal : Yth..Bpk.Mustain

Sehubungan dengan laporan saudara bersama ini kami sampaikan bahwa untuk Desa kertomulya warga yg tanahnya  terkena sebagian jalan tol sejumlah 91 bidang,  bahwa sampai saat ini perkembangan penyelesaiannya adalah sebagai betikut
1. 46 bidang  sdh selesai sertipikatnya sdh diterima PPK   siap utk diserahkan warga
2. 37 bidang  dlm proses penyelesaian di BPN..Insya Allah dalam 1 minggu  bisa terselesaikan
3. 8 bidang proses pemberkasan di PPK

Demikian untuk menjadi maklum