Senin, 31 Mei 2021 - 15:50 WIB
Kabupaten Demak
Yth. Sdr. Deny Siswanto
Sebelumnya Puskesmas Gajah 1 berterima kasih atas kritikan yang disampekan di media Lapor Gubenur hari ini.
Dengan sebenarnya, Puskesmas Gajah 1 akan menjelaskan kronologi timbulnya aduan tersebut.
1. Puskesmas Gajah 1 tidak semata mata menolak melakukan pelayanan seperti yang dimaksud.
Pada kondisi itu di Puskesmas Gajah 1 sedang mengisolasi pasien dengan hasil rapid Antigen positif, diruang tindakan IGD Puskesmas, karena masih menunggu kelengkapan berkas rujukan.
Puskesmas Gajah 1 tidak mungkin menempatkan pasien dengan hasil swab antigen Positif tersebut, bersama dengan pasien rawat inap yang lain. Sehingga pada saat itu, Puskesmas Gajah 1 tidak bisa melakukan tindakan yang dimaksud, karena untuk melakukan tindakan tersebut, dibutuhkan ruangan IGD steril dan alat yang steril, untuk menghindari terjadinya infeksi pada pasien
2. Visum et repertum harus ada surat pengantar dari kepolisian, jika tidak ada Puskesmas Gajah 1 tidak bisa melakukan permintaan Visum Et Repertum tersebut.
3. Perlu Puskesmas Gajah 1 sampaikan, bahwa Puskesmas Gajah 1 tidak pernah menolak pasien dengan Demam..
Apabila Pasien Demam yang di Maksud kemungkinan adalah pasien demam dengan hasil Swab antigen Positif yang telah dilakukan swab antigen oleh Puskesmas Gajah 1 di IGD tdi. Justru Puskesmas Gajah 1 setelah melakukan swab, karena hasilnya postif, menyarankan untuk di lakukan rujukan ke Rumah sakit, karena kondisi pasien demam tersebut disertai dengan gejala sesak nafas.
Demikian jawaban Puskesmas Gajah 1 atas laporan yang disampaikan oleh Saudara Deny Siswanto. Namun apapun bentuk aduan, kritikan dan masukan terhadap pelayanan yang ada di Puskesmas Gajah 1, akan kami sikapi sebagai bentuk perbaikan pelayanan Puskesmas Gajah 1 kedepan.
Salam Sehat dan Hormat
Ttd
Kepala Puskesmas Gajah 1 Demak
Dr. Luthfi Hakim..