Kabupaten Rembang
sehubungan dengan adanya laporan tersebut, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rembang menindaklanjuti dengan berkoordinasi kepada pihak Pemerintah Desa Sumbergirang Kecamatan Lasem, dan diperoleh kesepakatansebagai berikut:
-
Pemerintah Desa Sumbergirang Kec. Lasem menyepakati pemindahan/relokasi kontainer yang ada di TPS (Tempat Penampungan Sementara) Desa Sumbergirang Kecamatan Rembang.
-
Mengingat tanah yang akan digunakan merupakan Bondo Desa, maka perlu adanya musyawarah desa (Musdes)
-
Pembangunan TPS (Tempat Penampungan Sementara) di lokasi agar yang direncanakan di anggarkan oleh Pemerintah Kab. Rembang menunggu hasil dari Musyawarah Desa dimaksud
Sambil menunggu proses pemindahan/relokasi ke lokasi yang baru pengelolaan sampah yang ada di TPS (Tempat Penampungan Sementara)Desa Sumbergirang (Alon-alon lasem) dengan beberapa langkah / tindakan antar lain sebagai berikut:
Pelaksanaan Penanganan/Pengelolaan Sampah di TPS (Tempat Penampungan Sementara) Desa Sumbergirang Kecamatan Lasem (Alon-alon lasem) dalam jangka pendek, antara lain sebagai berikut:
-
pembersihan landasan kontainer TPS Desa Sumbergirang dilaksanakan setiap pagi jam 06.00 WIB s/d 08.00 WIB dengan melibatkan tim petugas lapangan sejumlah 8 orang
-
pelaksanaan pelayanan rutin pengangkutan kontainer sampah di TPS Desa Sumbergirang (alon-alon lasem) dilaksanakan setiap hari pada pukul 07.00 WIB s/d selesai sebanyak 2 kontainer sampah
-
pelaksanaan pelayanan rutin pengangkutan sampah keliling di sekitar wilayah kota Lasem setiap hari pada pukul 06.30 WIB s/d selesai
Pelaksanaan Penanganan/Pengelolaan Sampah di TPS (Tempat Penampungan Sementara) Desa Sumbergirang Kecamatan Lasem (Alon-alon lasem) dalam jangka panjang, antara lain sebagai berikut:
-
Penambahan pelaksanaan pelayanan rutin dengan pengangkutan kontainer sampah di TPS desa sumbergirang yang semula pengambilan kontainer dilaksanakan sebanyak 2 kali pada pagi hari pukul 07.00 WIB s/d selesai ditambah pengambilan rutin kontainer pada sore pukul 15.00 WIB s/d selesai
-
Penambahan jadwal pelaksanaan pelayanan rutin pengangkutan sampah keliling di sekitar wilayah kota lasem
-
Relokasi penempatan TPS Desa sumbergirang Kec. Lasem yang semula berada di sekitar alon-alon Lasem untuk di pindahkan ke lokasi baru di luar CBD kota lasem yang masih berada di Desa Sumbergirang Kecamatan Lasem.