Rincian Aduan : LGWP68333789

Selesai Public

LAIN-LAIN, 31 Jul 2014

Dana Bantuan Pembangunan Priv. Sebesar 40 juta, apa benar harus dipotong PPN 10% ?

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Kamis, 31 Juli 2014 - 08:22 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Verifikasi

Senin, 18 Agustus 2014 - 10:41 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Untuk Pemotongan Pajak sesuai dengan aturan Perundang-undangan (Konfirmasikan dengan kantor Pajak setempat).

Selesai

Jumat, 29 Agustus 2014 - 08:59 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI