Rincian Aduan : LGWP68282148

Selesai Public

KABUPATEN BANYUMAS, 21 Jun 2023

Pak Gubernu....Saya pengurus Yayasan Nurul ihsan banyumas yang membawahi Panti ASuhan. Terkait PPDB anak Asuh saya ada 3 yang masuk SMA. Pada portal PPDB ada kuota untuk anak Panti. namun saat pengajuan akun menu anak panti Terkunci dengan alasan data anak panti sudah diterima dari dinas sosial Jawa tengah. kemudian saya koordinasi dengan dinas sosial kabupaten banyumas dan hasilnya Dinas sosial kabupaten tidak ada pemberitahuan dari dinsos prop untuk mengumpulkandata anak panti yang akan mengikuti ppdb. Saya juga mencoba ke bakorwil banyumas dan telpon ke aduan PPDB untuk mendapatkan solusi bagi anak anak kami di Panti agar bisa masuk Jalus Afirmasi, tapi bukan solusi yg kami dapat hanya disarankan untuk masuk jalur zonasi/prestasi. Sementara anak kami berasal dari luar daerah bahkan ada 1 anak yatim berasal dari propinsi riau. harapan saya selaku pengelola Panti Asuhan adalah : 1. Solusi Bagi anak Panti yg datanya sudah terkunci agar bisa masuk PPDB menggunakan jalur afirmasi. 2. setiap sekolah punya kuota untuk anak panti sementara di kabupaten banyumas waktu kita cek di bakorwil tidak ada yg keluar datanya, secara aturan kl kuota anak panti tdk terpakai akan ditambahkan ke jalur zonasi. ( artinya sasaran tidak tercapai ) mohon pak gubernur perhatikan kami karena ahirnya banyak anak panti yg masuk pada sekolah swasta sementara kami bekerja membantu pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan sosial bagi masyarakat tapi kami kesulitan karena sistem PPDB saat ini. terimakasih

1 Orang Menandai Aduan Ini