Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP68272301

Rincian Aduan

LGWP68272301

Selesai Public
KABUPATEN SRAGEN
26 Nov 2022
0 ditandai
Assalamualaikum,pak di dusun sambiduwur RT 22 rw 10 tepatnya, ada aknum RT yg selalu jika ada bansos,blt,atau bantuan apapun selalu tdk tepat sasaran malah yg dapet, hanya kerabat terdekat oknum, sedangkan warga yg seharusnya membutuhkan malah tdk terabaikan mohon di tindak lanjuti pak

Disposisi

Sabtu, 26 November 2022 - 14:37 WIB

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Sragen

Verifikasi

Senin, 28 November 2022 - 02:20 WIB

Kabupaten Sragen

kami koordinasikan dg instansi terkait.

Progress

Rabu, 30 November 2022 - 07:22 WIB

Kabupaten Sragen

hasil koordinasi dg Camat Tanon sbb : Klarifikasi aduan terkait bansos :
Pada hari ini senin tanggal 28 nop 2022 jam 10.42 bertempat di balaidesa Sambiduwur, hadir Sekcam Tanon, Kades Sambiduwur, Sekdes Sambiduwur, kebayan Gimin, Ketua rt. 22 sambidiwur, Petugas PKH kecamatan, menindaklanjuti laporan warga rt. 22 sambiduwur, sebagai berikut :
Mengklarifikasi oknum ketua rt tentang tidak adilnya pembagian bantuan2, dengan hasil klarifikasi bahwa ketua rt 22 sambiduwur menyatakan tidak melakukan karena tidak mempunyai kerabat dalam satu RT, didalami perihal bantuan yang sedang diterima warga saat ini semua bantuan cair bersamaan dan warga menerima demgan jumlah yang berbeda dari 3 sumber, bpnt, blt bbm dan pkh, sehingga ada ketimpangan penerimaan kpm, dari 3 tersebut nama didapatkan dari kementrian, sedangkan pengelolaan yg dilakukan tingkat rt adalah BLT DD, dan ketia RT 22 sambiduwur telah melakukan tugas nya sesuai dengan arahan Kades
Kesimpulan:
Ketua RT telah melaksanakan tugasnya yaitu menentukan kpm dengan cara musyawarah RT, pada waktu ini KPM menerima bantuan serentak dari 3 sumber bantuan pemerintah
Demikian laporan dibuat untuk menjadikan periksa

Selesai

Rabu, 30 November 2022 - 07:22 WIB

Kabupaten Sragen

hasil koordinasi dg Camat Tanon sbb : Klarifikasi aduan terkait bansos :
Pada hari ini senin tanggal 28 nop 2022 jam 10.42 bertempat di balaidesa Sambiduwur, hadir Sekcam Tanon, Kades Sambiduwur, Sekdes Sambiduwur, kebayan Gimin, Ketua rt. 22 sambidiwur, Petugas PKH kecamatan, menindaklanjuti laporan warga rt. 22 sambiduwur, sebagai berikut :
Mengklarifikasi oknum ketua rt tentang tidak adilnya pembagian bantuan2, dengan hasil klarifikasi bahwa ketua rt 22 sambiduwur menyatakan tidak melakukan karena tidak mempunyai kerabat dalam satu RT, didalami perihal bantuan yang sedang diterima warga saat ini semua bantuan cair bersamaan dan warga menerima demgan jumlah yang berbeda dari 3 sumber, bpnt, blt bbm dan pkh, sehingga ada ketimpangan penerimaan kpm, dari 3 tersebut nama didapatkan dari kementrian, sedangkan pengelolaan yg dilakukan tingkat rt adalah BLT DD, dan ketia RT 22 sambiduwur telah melakukan tugas nya sesuai dengan arahan Kades
Kesimpulan:
Ketua RT telah melaksanakan tugasnya yaitu menentukan kpm dengan cara musyawarah RT, pada waktu ini KPM menerima bantuan serentak dari 3 sumber bantuan pemerintah
Demikian laporan dibuat untuk menjadikan periksa