Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP68235324
KABUPATEN PEKALONGAN, 26 Apr 2020
Kepada Bapak Gubernur JAWA TENGAH Bapak GANJAR PRANOWO. Asslkm.wr.wb. perkenal kan nama saya wahyu aji kusuma ber KTP dengan alamat gembong beringin 2 no 51 rt 001 rw 011 kedungwuni pekalongan. Akan tetapi saat ini saya dan keluarga tinggal di rusunawa kedungwuni di karenakan sampai sekarang kami belum memiliki tempat tinggal tetap. Dengan hormat pak saya sampaikan bahwasanya wabah pandemi covid 19 yang sedang terjadi ini sangat lah berdampak besar pada ekonomi dan kehidupan sosial kami sekeluarga pada khususnya dan warga rusunawa kedungwuni pada umumnya. Saya kehilangan pekerjaan saya sebagai buruh harian pak. Dengan kondisi seperti ini kehidupan ekonomi dan sosial kami mengalami masa tersulit. Untuk memenuhi kebutuhan makan sehari hari saja kami mengalami kesulitan besar. Menahan lapar biasa kami lakukan di tengah pandemi covid 19 ini. Tak masalah bagi saya dan istri saya dengan menahan lapar, tapi bagaimana dengan anak saya yang baru berumur 4 tahun. Di tengah pandemi ini kami sering mendengar desas desus bantuan dari pemerintah yang sering di bicarakan oleh semua masyarakat. Entah itu berupa BLT, PKH, KARTU PRAKERJA dll. Tapi mirisnya semua itu tak satupun sampai ke tangan kami yang faktanya kami membutuhkan hal hal seperti itu. Perut lapar yang kami rasakan adalah fakta adanya. Bukannya kami manja, dengan sedikit sedikit mengeluh dan melapor ke pemerintah dan pihak terkait. Kami sudah berusaha untuk menjemput rejeki kami tapi kesulitan yang kami dapat di tengah wabah covid 19 ini. Bahkan saya sudah berusaha mendaftar dan mengikuti tes kartu pra kerja tapi hasilnya gagal karena kuota gelombang yang penuh. Kami sadari dan pahami hal itu tapi apakah perut lapar ini bisa kompromi dan menunggu dengan keadaan yang seperti ini. Puncak dari keterpurukan kami adalah ketika kami berjuang menahan lapar kami mendapat satu masalah lagi yakni teguran dan ancaman dari pihak pengelola rusunawa bahwa kami mungkin saja di keluarkan dari rusunawa karena keterlambatan/penunggakan iuran sewa yang kami lakukan. Dalam hal ini kami bertanya dimana peran pemerintah dan pihak terkait dalam mengayomi masyarakat nya yang faktanya sangat terdampak oleh covid19 ini. Dimana toleransi untuk kami. Apakah masih bisa kami menuntut hak sebagai warga negara yaitu pengayoman dari pemerintah kami sendiri. Saya yakin Bapak Ganjar dan jajarannya adalah orang terbaik dan terpilih serta amanah dalam menyikapi hal ini terlebih dalam kondisi wabah covid 19 ini. Mohon sekiranya hal ini di tindak lanjuti pak. Doa saya semoga BAPAK dan keluarga sehat selalu dan selalu amanah serta menjadi yang terbaik dalam mengayomi masyarakat jawa tengah pada khususnya dalam kondisi yang sulit ini. Mohon maaf sebelumnya dan terima kasih. Wassalamu'alaikum wr.wb
Disposisi
Minggu, 26 April 2020 - 12:51 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 04 Mei 2020 - 09:40 WIB
DINAS SOSIAL