Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP68232325
Rincian Aduan
LGWP68232325
Selesai
Public
Lampiran
pak Ganjar yg saya hormati dan selalu sy banggakan, mohon diberi pengertian dan pemahaman untuk program pemerintah kartu prakerja untuk membantu masyarakat yg terkena phk, menganggur dan tidak kerja, apakah ini betul2 untuk membantu masyarakat atau apakah hanya untuk akal2an ladang buat korupsi saja?karena sy dan anak2 saya yg tidak bekerja udah pengajuan 2x dan selalu quota habis terus.dan tolong di cek apakah vendor yg bekerja sama dengan pembayaran kartu prakerja juga milik dari orang2 dekat pemerintahan saja.mohon di jelaskan agar tidak salah sangka.terimakasih.
Disposisi
Sabtu, 09 Mei 2020 - 18:26 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Verifikasi
Minggu, 10 Mei 2020 - 22:59 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Terimakasih, laporan kami terima dan akan ditindaklanjuti.
Progress
Senin, 11 Mei 2020 - 07:58 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Mohon maaf untuk ketidaknyamanan dan keterlambatannya, untuk saat ini pemerintah telah menyediakan program kartu prakerja terutama kepada masyarakat karena dampak Covid 19 silahkan bisa untuk memanfaatkannya, silahkan saudara bisa mendaftar program tersebut. terkait pendaftaran kartu prakerja persyaratan yang harus dipenuhi adalah WNI, Usia minimal 18 tahun dan sedang tidak mengikuti pendidikan formal. sedangkan untuk mendaftar silahkan saudara kunjungi website www.prakerja.go.id dan siapkan no HP dan email yang aktif,Foto KTP ukuran kurang dari 2 Mb, foto selfie memegang KTP ukuran kurang dari 2 Mb, no rekening yg di tentukan ( BNI, Ovo, Link aja atau Go pay) .
Terkait Seleksi dari kartu prakerja adalah kewenangan dari pemerintah pusat, silahkan saudara daftar kembali karena akan dibuka sampai dengan 30 gelombang / smpai dengan bulan November.
Selesai
Minggu, 17 Mei 2020 - 14:22 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Laporan selesai