Rincian Aduan : LGWP68206433

Selesai Public

KABUPATEN TEGAL, 31 May 2020

izin bertanya pak gubernur atau pihak yang berwenang apakah ketika memasuki kondisi New Normal, kami para perantau bisa pulang kampung ? meskipun harus mengkiuti protokol tertentu atau mungkin mengurus administrasi tertentu ? saya pribadi di yogyakarta dan orang tua saya di tanggerang kami berasal dari Tegal.

0 Orang Menandai Aduan Ini