Rincian Aduan : LGWP68194774

Selesai Public

KABUPATEN KEBUMEN, 07 Dec 2021

Asslm.pak,mau tanya.saya sdg rerkena musibah kecelakaan lalu lintas&kendaraan; dibawa ke kantor polisi.kami sdh sm2 berdamai dg korban.apakh untuk pengambilan kendaraan di kantor polisi ada biaya pengambilan?dengar2 biaya smp 2jt,blm ucapan terimakasih kpd polisi.apakah bnr it sdh sesuai dg undang2?

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Selasa, 07 Desember 2021 - 11:30 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Verifikasi

Selasa, 07 Desember 2021 - 11:30 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Terima kasih atas laporannya saudara ARIEND DANIAR RACHMANTO. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah

Selesai

Rabu, 22 Desember 2021 - 13:33 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Pengaduan telah dicabut karena telah diselesaikan oleh Satlantas Polres Kebumen