**Perihal: Aduan Integrasi Sistem Diskusi Laporan JNN dan LaporSemar**
Kepada Yth.
Admin Kominfo Kota Semarang
Dengan hormat,
Saya ingin menyampaikan aduan terkait kendala teknis pada sistem pengelolaan laporan masyarakat antara kanal JNN (LaporGub) dan kanal Pemkot (LaporSemar). Saat ini ditemukan bahwa laporan yang telah diverifikasi oleh admin Pemkot dan diteruskan ke instansi terkait memang masuk ke sistem LaporSemar. Namun, ketika pelapor menambahkan keterangan lanjutan, lampiran foto, atau informasi tambahan melalui kolom diskusi pada laporan di JNN, data tambahan tersebut tidak ikut terinput atau terintegrasi ke laporan yang diteruskan di sistem LaporSemar.
Akibatnya, perangkat daerah (OPD) yang menerima disposisi laporan tidak mengetahui adanya informasi tambahan terbaru dari pelapor, karena pembaruan hanya muncul di kanal JNN dan tidak tersinkron dengan kanal LaporSemar. Kondisi ini berpotensi menyebabkan kesalahpahaman, keterlambatan tindak lanjut, maupun penanganan laporan yang tidak optimal.
Sehubungan dengan hal tersebut, mohon kiranya pihak Kominfo Kota Semarang dapat melakukan evaluasi dan pengembangan sistem agar fitur diskusi, tambahan keterangan, maupun lampiran pada laporan JNN dapat terintegrasi otomatis dengan laporan yang diteruskan ke LaporSemar. Dengan demikian, seluruh informasi laporan dapat diterima secara utuh oleh OPD terkait.
Demikian aduan ini saya sampaikan. Atas perhatian dan tindak lanjutnya, saya ucapkan terima kasih.
Horma
t saya,
Pelapor