Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP68036291

Rincian Aduan

LGWP68036291

Selesai Public
KOTA TEGAL
26 Sep 2022
0 ditandai
Pelayanan kantor kelurahan Tunon sangat memperihatinkan, saya mau urus surat keterangan domisili untuk pindah alamat setelah menikah, jam setengah 10 saya datang tapi tidak ada layanan dan disuruh datang lagi jam setengah 12 siang dengan alasan petugas sedang menjemput anaknya, padahal untuk mengurus surat pindah ini saya sengaja ijin dr pekerjaan untuk mengurusnya, sangat merugikan dan membuang waktu saya. Mohon ada tindakan untuk memperbaiki pelayanan apalagi itu memang di jam pelayanan yang menjadi tanggungjawab petugasnya.

Disposisi

Senin, 26 September 2022 - 15:24 WIB

Laporan telah diteruskan ke Kota Tegal

Verifikasi

Senin, 26 September 2022 - 15:29 WIB

Kota Tegal

Laporan kami terima

Progress

Selasa, 27 September 2022 - 09:17 WIB

Kota Tegal

Terima kasih banyak atas koreksi yang disampaikan. Mohon maaf dengan sangat atas ketidaknyamanan pelayanan yang diterima. Namun karena yang bersangkutan juga tidak membawa dokumen persyaratan pindah dari RT/RW maka kami belum bisa memproses pelayanan tersebut dan agar dapat kembali ke kantor setelah persyaratan sudah dilengkapi. Namun, laporan ini tetap menjadi evaluasi kami untuk meningkatkan kinerja pelayanan pada masyarakat. Terimakasih. TTD. Lurah Tunon SUPRIHANTO,SE

Selesai

Selasa, 27 September 2022 - 09:18 WIB

Kota Tegal

Demikian taggapan dari kami. terimakasih