Rincian Aduan : LGWP68036291

Selesai Public

KOTA TEGAL, 26 Sep 2022

Pelayanan kantor kelurahan Tunon sangat memperihatinkan, saya mau urus surat keterangan domisili untuk pindah alamat setelah menikah, jam setengah 10 saya datang tapi tidak ada layanan dan disuruh datang lagi jam setengah 12 siang dengan alasan petugas sedang menjemput anaknya, padahal untuk mengurus surat pindah ini saya sengaja ijin dr pekerjaan untuk mengurusnya, sangat merugikan dan membuang waktu saya. Mohon ada tindakan untuk memperbaiki pelayanan apalagi itu memang di jam pelayanan yang menjadi tanggungjawab petugasnya.

0 Orang Menandai Aduan Ini