Rincian Aduan : LGWP67906769

Selesai Public

KOTA TEGAL, 03 May 2017

Saya lagi perpanjang SIM C hari ini di polres tegal kota dan harus ikut KIR dulu dan harus bayar 50.000 rupiah.ketika saya tanya bukti pembayaraan ke petugase,ternyata tidak ada. Apa benar harus bayar tanpa bukti pembayaraan?tolong di tindak lanjuti pak.terimakasih,minta maaf sebelumnya..

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Rabu, 03 Mei 2017 - 11:01 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah