Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP67906769
Selesai
Public
KOTA TEGAL, 03 May 2017
Saya lagi perpanjang SIM C hari ini di polres tegal kota dan harus ikut KIR dulu dan harus bayar 50.000 rupiah.ketika saya tanya bukti pembayaraan ke petugase,ternyata tidak ada. Apa benar harus bayar tanpa bukti pembayaraan?tolong di tindak lanjuti pak.terimakasih,minta maaf sebelumnya..
Disposisi
Rabu, 03 Mei 2017 - 11:01 WIB
Admin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah