Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP67809500
KABUPATEN GROBOGAN, 05 Jun 2020
Pembagian bantuan BLT sembako dll banyak TDK tepat sasaran (orang Udh meninggal dunia keluar/ dpt . punya mobil,rumah mewah, dlm rumah mewah ada sepeda motor sampai 3.padahal di sekitar lokasi itu macih banyak warga yang layak dpt bantuan itu kok knpa mlh GK dapat pk gubernur yg terhormat.
Disposisi
Jumat, 05 Juni 2020 - 09:24 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 05 Juni 2020 - 10:52 WIB
Kabupaten Grobogan
Progress
Jumat, 05 Juni 2020 - 12:15 WIB
Kabupaten Grobogan
Bahwa penerima bantuan terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan non DTKS.
Untuk dana bantuan covid 19 bagi warga yang terdampak itu ada 9 kriteria dan sumber dananya dari BST , BLT DD, APBD KABUPATEN dan APBD PROPINSI diberikan kepada warga masyarakat yg terdampak covid 19 yang masuk 9 kriteria kecuali yang sudah dapat bantuan dari PKH , BPNT , ASN , PERANGKAT , PENSIUNAN dan orang yang dianggap mampu dan tidak berhak menerima bantuan hasil musyawarah desa . Semua sudah ada mekanisme/prosedur untuk mendapatkannya. Adapun mekanisme pendataan untuk BLT sudah dilaksanakan melalui proses sesuai regulasi yang ada dengan melibatkan perangkat desa, RW, RT ,tokoh masyarakat dan terakhir musdes bersama BPD yang kemudian dituangkan dalam Peraturan Kepala Desa tentang pemberian program BLT yang bersumber Dana Desa bagi warga terdampak secara ekonomi akibat wabah covid 19. Data penerima bantuan ada di Pemerintah Desa. Berdasarkan klarifikasi Pemerintah Desa Godong Kecamatan Godong bahwa Saudara telah terdaftar dalam usulan bantuan sosial yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa tengah. Ibu Saudara Kartini juga sudah mendapatkan bantuan pangan non tunai. Sesuai dengan ketentuan bahwa bantuan sosial tidak dapat diberikan double/ganda. Terimakasih.
Selesai
Jumat, 05 Juni 2020 - 12:16 WIB
Kabupaten Grobogan