Rincian Aduan : LGWP67768439

Selesai Public

KABUPATEN BATANG, 01 Jun 2020

Dk.Jamberoso,bagaimana prosedur bantuan covid ini?menurut kabar hanya di perbolehkan 1 rumah yang mendapatkan vantuan namun yang ada di tempat saya ada 2 KK satu rumah dapat semua dan ada yang pernah dapat bantuan namun namanya ada lagi di bantuan berikutnya sedangkan masih ada orang yang lebih membutuhkan tidak mendapatkan bantuan sama sekali.Dan saat saya mengunjungi ketua Rt di tempat saya dia mengatakan bahwa data calon penerima murni dari pemerintah tanpa pendataan apakah benar demikian?saya mohon cepat di proses karena banyak yang membutuhkan namun tidak dilirik oleh pejabat desa.

0 Orang Menandai Aduan Ini