Perihal: Permohonan Tindak Lanjut dan Penindakan terhadap Developer atas Belum Terpenuhinya PSU Perumahan
Kepada Yth.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Brebes
di
Brebes
Dengan hormat,
Kami selaku warga/penghuni Perumahan Manaran Resident, Desa Jatibarang Lor, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Brebes, menyampaikan pengaduan sekaligus memohon tindak lanjut yang lebih tegas dari instansi terkait atas belum terpenuhinya Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) di lingkungan perumahan kami.
Sebelumnya, masyarakat telah menyampaikan pengaduan terkait kondisi PSU Perumahan Manaran Resident. Menindaklanjuti pengaduan tersebut, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Brebes telah melakukan verifikasi lapangan.
Berdasarkan surat Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Brebes Nomor T/600.2.16/187/VII/2026 tanggal 22 Juli 2026, dinyatakan bahwa hasil verifikasi lapangan menemukan bahwa PSU berupa jalan lingkungan, drainase, dan fasilitas peribadatan masih belum memenuhi kondisi yang layak. Dalam surat tersebut, pihak PT. Nafial Jaya Mandiri juga telah diminta untuk segera menindaklanjuti penyelesaian pembangunan PSU sesuai dengan site plan yang telah disahkan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Namun demikian, sampai dengan surat pengaduan ini kami sampaikan, belum terlihat adanya itikad baik dan tindak lanjut yang nyata dari pihak developer dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.
Kondisi ini menimbulkan kekecewaan dan kerugian bagi masyarakat/warga yang telah membeli dan menempati rumah di Perumahan Manaran Resident. Kami sebagai masyarakat tentu mengharapkan adanya kepastian bahwa fasilitas dan lingkungan perumahan yang menjadi hak serta kebutuhan masyarakat dapat dipenuhi sebagaimana mestinya.
Oleh karena itu, dengan hormat kami memohon kepada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Brebes serta instansi terkait untuk:
- Melakukan pemanggilan resmi terhadap PT. Nafial Jaya Mandiri selaku developer untuk memberikan penjelasan dan komitmen penyelesaian PSU Perumahan Manaran Resident.
- Melakukan monitoring dan/atau verifikasi lapangan kembali terhadap kondisi PSU yang sampai saat ini belum terselesaikan.
- Meminta developer membuat rencana dan jadwal penyelesaian yang jelas dan terukur, termasuk batas waktu pelaksanaan pembangunan/perbaikan PSU.
- Memberikan teguran dan/atau tindakan administratif sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku, apabila developer tidak melaksanakan kewajiban sebagaimana yang telah diminta oleh Dinas.
- Memohon agar Dinas dapat mengawal proses penyelesaian PSU sampai benar-benar terdapat tindak lanjut nyata di lapangan, bukan hanya sebatas penyampaian surat kepada developer.
- Apabila terdapat aspek yang menjadi kewenangan instansi lain, kami memohon agar dapat dikoordinasikan dan diteruskan kepada instansi yang berwenang, sehingga permasalahan masyarakat ini dapat memperoleh penyelesaian secara menyeluruh.
- Kami juga memohon agar masyarakat/warga diberikan kepastian mengenai langkah tindak lanjut dan perkembangan penanganan pengaduan, sehingga kami mengetahui sejauh mana proses penyelesaian permasalahan tersebut.
Kami sangat menghargai langkah yang sebelumnya telah dilakukan oleh Dinas melalui verifikasi lapangan dan surat kepada pihak developer. Namun, karena sampai saat ini belum terdapat penyelesaian yang nyata, kami memohon agar dilakukan langkah yang lebih tegas sesuai kewenangan Dinas dan ketentuan yang berlaku.
Kami berharap Pemerintah Kabupaten Brebes melalui dinas/instansi terkait dapat hadir memberikan perlindungan dan kepastian kepada masyarakat, sehingga hak dan kepentingan warga sebagai penghuni Perumahan Manaran Resident dapat terpenuhi dengan baik.
Demikian surat pengaduan dan permohonan tindak lanjut ini kami sampaikan. Besar harapan kami agar pengaduan masyarakat ini dapat segera ditindaklanjuti secara serius dan diberikan solusi yang nyata.
Atas perhatian, kepedulian, dan tindak lanjut Bapak/Ibu, kami sampaikan terima kasih