Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP67688187

Rincian Aduan

LGWP67688187

Selesai Public
KABUPATEN JEPARA
10 Oct 2022
0 ditandai
Pak gubernur Ganjar Pranowo yang tercinta, mohon dikondisikan bagaimana caranya agar Disdukcapil kabupaten Jepara dalam melayani masyarakat agar bisa cepat, gesit dan tidak bertele-tele. Sebab sekarang, pengurusan terkait pencatatan sipil sangat lama, bahkan pembuatan akta lahir membutuhkan waktu rata2 minimal 3 bulan. Dan kanal pengurusan pencatatan sipil hanya bisa online dan tidak ada jalur offline. Kami sebagai masyarakat sangat dirugikan tentang aturan ini. Demikian harap bisa ditindak lanjuti. Terima kasih

Disposisi

Selasa, 11 Oktober 2022 - 07:46 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Jepara

Verifikasi

Selasa, 11 Oktober 2022 - 10:54 WIB

Kabupaten Jepara

Terima kasih atas atensinya. Mohon info apakah penjenengan punya pengalaman pengurusan akta kelahiran sampai 2 atau 3 bulan? Jika iya, itu kapan? Permohonan atas nama siapa? Nomor register pendaftarannya brp? Atau jika lewat WA, nomor WA yg digunakan brp?
Mohon pertanyaan tersebut bisa dijawab karena kita baru bisa menindaklanjuti kalau ada data yg valid dan bisa dipertanggungjawabkan. Dengan data tersebut, kami akan menelusuri kebenarannya sekaligus mengambil tindakan-tindakan untuk perbaikan layanan Disdukcapil Jepara. Terima kasih

Selesai

Selasa, 11 Oktober 2022 - 10:54 WIB

Kabupaten Jepara