Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP67688187
Rincian Aduan
LGWP67688187
Selesai
Public
Pak gubernur Ganjar Pranowo yang tercinta, mohon dikondisikan bagaimana caranya agar Disdukcapil kabupaten Jepara dalam melayani masyarakat agar bisa cepat, gesit dan tidak bertele-tele. Sebab sekarang, pengurusan terkait pencatatan sipil sangat lama, bahkan pembuatan akta lahir membutuhkan waktu rata2 minimal 3 bulan. Dan kanal pengurusan pencatatan sipil hanya bisa online dan tidak ada jalur offline. Kami sebagai masyarakat sangat dirugikan tentang aturan ini. Demikian harap bisa ditindak lanjuti. Terima kasih
Disposisi
Selasa, 11 Oktober 2022 - 07:46 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Jepara
Verifikasi
Selasa, 11 Oktober 2022 - 10:54 WIBKabupaten Jepara
Terima kasih atas atensinya. Mohon info apakah penjenengan punya pengalaman pengurusan akta kelahiran sampai 2 atau 3 bulan? Jika iya, itu kapan? Permohonan atas nama siapa? Nomor register pendaftarannya brp? Atau jika lewat WA, nomor WA yg digunakan brp?
Mohon pertanyaan tersebut bisa dijawab karena kita baru bisa menindaklanjuti kalau ada data yg valid dan bisa dipertanggungjawabkan. Dengan data tersebut, kami akan menelusuri kebenarannya sekaligus mengambil tindakan-tindakan untuk perbaikan layanan Disdukcapil Jepara. Terima kasih
Selesai
Selasa, 11 Oktober 2022 - 10:54 WIBKabupaten Jepara