Rincian Aduan
LGWP67688187
Selesai
Public
Pak gubernur Ganjar Pranowo yang tercinta, mohon dikondisikan bagaimana caranya agar Disdukcapil kabupaten Jepara dalam melayani masyarakat agar bisa cepat, gesit dan tidak bertele-tele. Sebab sekarang, pengurusan terkait pencatatan sipil sangat lama, bahkan pembuatan akta lahir membutuhkan waktu rata2 minimal 3 bulan. Dan kanal pengurusan pencatatan sipil hanya bisa online dan tidak ada jalur offline. Kami sebagai masyarakat sangat dirugikan tentang aturan ini. Demikian harap bisa ditindak lanjuti. Terima kasih