Rincian Aduan : LGWP67653706

Selesai Public

KABUPATEN TEMANGGUNG, 20 Apr 2022

pak ganjar yang terhormat, saya mau lapor tentang bantuan2 di desa saya tegowanuh kaloran temanggung, karena adanya indikasi korupsi dengan bantuan tersebut yang tidak merata dan tidak tepat sasaran, dan seperti bantuan covid yang dulu senilai 600rb itu hanya menerima 250rb saja, mohon ditindak lanjuti pak, karena aparat disekitar saya tidak dapat menyelesaikan masalah tersebut,,, mohon perhatiannya dan saya ucapkan terima kasih

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Rabu, 20 April 2022 - 14:11 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Temanggung

Verifikasi

Kamis, 21 April 2022 - 07:29 WIB

Kabupaten Temanggung

Terima kasih kami sampaikan ke instansi terkait.

Progress

Kamis, 21 April 2022 - 11:10 WIB

Kabupaten Temanggung

Hasil klarifikasi ke Pemerintahan Desa Tegowanuh di dapatkan informasi sebagai berikut : 1. Bantuan covid/BLT Dana Desa th 2020 diberikan secara tunai sebesar 600 ribu tunai per penerima manfaat. 2. BLT DD Covid tahun 2021 diterimakan tunai 300 ribu per penerima manfaat. 3. Bantun BPNT bulan January, pebruari, maret sebesar 600 ribu diterimakan tunai oleh kantor POS kpd penerima manfaat. 4. BLT minyak goreng sebesar 300 ribu dan BPNT bulan mei sebesar 200 ribu diterimakan tunai melalui kantor pos. 5. BLT DD th 22 bulan Januari, pebruari, maret sebesar 900 ribu sudah diterimakan tunai kepada penerima manfaat. Sedangkan data penerima manfaat adalah sebagai berikut : 1. Penerima manfaat blt dd tahun 2020 136 orang 2. Penerima manfaat blt dd tahun 2021 20 orang 3. Penerima manfaat blt dd tahun 2022 91 orang Tidak ada Pemotongan jumlah bantuan dan terkait dengan tidak tepat sasaran silahkan saudara data yang tidak tepat sasaran untuk dilaporkan. terima kasih.

Selesai

Selasa, 10 Mei 2022 - 07:29 WIB

Kabupaten Temanggung

terima kasih, kami sampaikan