Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP67589879
KABUPATEN DEMAK, 20 May 2025
Assalamualaikum, lapor pak, saya wali murid RA Tarbiyatul Athfal dusun Kauman desa Wedung, kec. Wedung kab. Demak merasa keberatan atas kebijakan pelaksanaan kegiatan study tour yang mana mewajibkan siswa ikut tanpa memperhatikan kondisi ekonomi wali murid. Sekolah membuat aturan ikut atau tidak ikut wajib bayar membayar sebesar 600rb dan itu sangat memberatkan wali murid yang tidak mampu. Nama kepala RA nya Sri Wayati S.Pd , Mohon segera ditindaklanjuti, trima kasih. Wassalamu'alaikum.
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Rabu, 21 Mei 2025 - 00:28 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 21 Mei 2025 - 06:02 WIB
Kabupaten Demak
Progress
Rabu, 21 Mei 2025 - 06:02 WIB
Kabupaten Demak
Selesai
Kamis, 22 Mei 2025 - 16:37 WIB
Kabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi. Perlu kami sampaikan klarifikasi RA Tabiyatul Athfal bahwa kegiatan outbound anak-anak RA Tabiyatul Athfal Wedung Kelompok A, berdasarkan kesepakatan Wali Murid pada saat rapat tanggal 10 Agustus 2024 yaitu menabung Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah) per hari atau semampunya.
Adapun kesepakatan Wali Murid untuk rencana kegiatan outbound dilaksanakan hari Sabtu, 31 Mei 2025 dengan mendaftar bagi yang minat. Dan sampai saat ini pihak RA belum memotong biaya dari Tabungan yang ada.
Demikian untuk menjadikan maklum. (KEMENAG)