Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP67589879

Rincian Aduan

LGWP67589879

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN DEMAK
20 May 2025
0 ditandai
Assalamualaikum, lapor pak, saya wali murid RA Tarbiyatul Athfal dusun Kauman desa Wedung, kec. Wedung kab. Demak merasa keberatan atas kebijakan pelaksanaan kegiatan study tour yang mana mewajibkan siswa ikut tanpa memperhatikan kondisi ekonomi wali murid. Sekolah membuat aturan ikut atau tidak ikut wajib bayar membayar sebesar 600rb dan itu sangat memberatkan wali murid yang tidak mampu. Nama kepala RA nya Sri Wayati S.Pd , Mohon segera ditindaklanjuti, trima kasih. Wassalamu'alaikum.

Disposisi

Rabu, 21 Mei 2025 - 00:28 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak

Verifikasi

Rabu, 21 Mei 2025 - 06:02 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu, terimakasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi 

Progress

Rabu, 21 Mei 2025 - 06:02 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu, terimakasih untuk saat ini aduan sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait 

Selesai

Kamis, 22 Mei 2025 - 16:37 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi. Perlu kami sampaikan klarifikasi RA Tabiyatul Athfal bahwa kegiatan outbound anak-anak RA Tabiyatul Athfal Wedung Kelompok A, berdasarkan kesepakatan Wali Murid pada saat rapat tanggal 10 Agustus 2024 yaitu menabung Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah) per hari atau semampunya.

Adapun kesepakatan Wali Murid untuk rencana kegiatan outbound dilaksanakan hari Sabtu, 31 Mei 2025 dengan mendaftar bagi yang minat. Dan sampai saat ini pihak RA belum memotong biaya dari Tabungan yang ada.

Demikian untuk menjadikan maklum. (KEMENAG)