Detail Aduan
Disposisi
Selasa, 19 Oktober 2021 - 11:36 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 19 Oktober 2021 - 12:57 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Progress
Selasa, 19 Oktober 2021 - 12:58 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Selesai
Selasa, 19 Oktober 2021 - 14:45 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Di provinsi jateng sedang dilaksanakan heregistrasi (penomoran baru) kendaraan bermotor roda 4. hal tersebut dapat membuat tanggal jatuh tempo STNK dan PKB berubah sesuai dengan kedatanggan wajib pajak memproses pembayaran kendaraannya. Kendaraan ybs jatuh tempo pada tanggal 27/07/2020 (terlambat 1 tahun, 2 bulan, 22 hari). dengan kedatangan wp proses heregistrasi kbm tersebut pada hari ini maka kendaraan ybs akan berubah jatuh tempo menjadi tanggal hari ini (19/10/2021). dan terjadi penambahan 2 bulan 22 hari dari tanggal semula. aplikasi sakpole saat ini belum dapat memperhitungkan pembayaran pajak yang melebihi tanggal jatuh tempo pada proses heregistrasi sesuai dengan kedatangan wajib pajak ke kantor samsat. terimakasih atas masukannya