Rincian Aduan : LGWP67471068

Selesai Public

KABUPATEN KUDUS, 09 Aug 2021

Pak Gubernur, minta tolong lakukan sidak atau audit PT. Rifan Financindo Semarang yang beralamat di Ruko S. Parman Corner Unit 5 & 6 Jl. S. Parman No. 47A, Semarang 50231 terkait dari HRD atau Tim Recruitment & Training PT. Rifan Financindo Semarang yang tidak terbuka secara terang-terangan diawal pada saat proses rekrutmen. Mereka mengatakan karyawan training akan digaji sesuai kinerja dan posisi karyawan selama tidak melanggar tata tertib atau peraturan perusahaan (diberhentikan pada saat masa training), padahal kenyataanya mau diposisi apapun karyawan training tujuannya harus mendapatkan investor/nasabah. Selama karyawan training tidak bisa mendapatkan nasabah, maka karyawan tidak menerima gaji. Disana juga sering membuka lowongan di berbagai posisi, tapi kenyataannya diposisi manapun tujuannya setiap karyawan harus mendapatkan nasabah/investor. Kasihan Pak, banyak anak-anak yang baru lulus SMA/SMK merasa jadi korban. Apalagi korbannya ini tidak hanya dari Semarang, tapi dari luar kota Wonosobo, Temanggung, Kebumen dsb, para anak-anak ini sudah berekspektasi mendapatkan gaji sesuai yang dikatakan diawal proses rekrutmen. Menurut saya pribadi, pihak PT. Rifan Semarang sengaja melakukan proses rekrutmen karena hanya bertujuan memperluas hirarki untuk proses promosi jabatan para atasan. Selain itu tim HRD/ R&T perusahaan tersebut akan mendapatkan komisi jika berhasil merekrut karyawan, meskipun calon karyawannya hanya masuk satu hari untuk finger print/presensi. Minta tolong diselidiki lebih lanjut apakah PT Rifan sengaja melakukan hal tersebut atau tidak? Tujuan dari laporan ini agar tidak ada korban yang merasa tertipu. NB : Kalau menugaskan Tim dari Disnaker, minta tolong yang bertugas adalah para orang-orang bersih atau jujur, memiliki integritas dan komitmen. Sekian laporan saya, terimakasih.

0 Orang Menandai Aduan Ini