Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP67462861

Rincian Aduan

LGWP67462861

Verifikasi Public
KABUPATEN TEGAL
22 Jun 2020
0 ditandai
Apakah untuk daerah kami yg nota bene jauh dr SMK/SMA NEGERI, Bisa mendapatkan diskon. Krn Daerah kami kecamatan Jatinegara, kab. Tegal. "BLANK SPOT" daerah pegunungan tidak ada SMA/SMK NEGERI. Mohon solusi Pak Gub...

Disposisi

Senin, 22 Juni 2020 - 14:17 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Verifikasi

Senin, 22 Juni 2020 - 15:44 WIB

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Menurut PERMENDIKBUD No. 4 Tahun 2019 tentang pelaksanaan PPDB 2020, jalur dan kuota PPDB tahun ini adalah;

1. Jalur zonasi = 50%

2. Jalur afirmasi = 15%

3. Jalur perpindahan = 5%

4. Jalur prestasi = 0-30% Monggo panjenengan pilih jalur yang sudah disediakan. Point zonasi, yaitu tambahan nilai sebesar 2,25 (dua koma dua lima)diberikan kepada calon peserta didik di dalam zonasi jika mendattar pada jalur prestasi dalam wilayah zonasi.

Detail Juknis ppdb : http://pdk.jatengprov.go.id/v19/p/sekretariat/juknis_ppdb_sma_negeri_dan_smk_negeri_di_provinsi_jawa_tengah_tahun_pelajar