Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP67462861
KABUPATEN TEGAL, 22 Jun 2020
Apakah untuk daerah kami yg nota bene jauh dr SMK/SMA NEGERI, Bisa mendapatkan diskon. Krn Daerah kami kecamatan Jatinegara, kab. Tegal. "BLANK SPOT" daerah pegunungan tidak ada SMA/SMK NEGERI. Mohon solusi Pak Gub...
Disposisi
Senin, 22 Juni 2020 - 14:17 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 22 Juni 2020 - 15:44 WIB
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
1. Jalur zonasi = 50%
2. Jalur afirmasi = 15%
3. Jalur perpindahan = 5%
4. Jalur prestasi = 0-30% Monggo panjenengan pilih jalur yang sudah disediakan. Point zonasi, yaitu tambahan nilai sebesar 2,25 (dua koma dua lima)diberikan kepada calon peserta didik di dalam zonasi jika mendattar pada jalur prestasi dalam wilayah zonasi.
Detail Juknis ppdb : http://pdk.jatengprov.go.id/v19/p/sekretariat/juknis_ppdb_sma_negeri_dan_smk_negeri_di_provinsi_jawa_tengah_tahun_pelajar