Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP67410810
KABUPATEN KENDAL, 28 Nov 2021
Di Desa kami Cepiring kecamatan Cepiring -kab kendal,telah terjadi penyelewengan keuangan dan pelanggaran adminstrasi secara masif yg dilakukan kepala Desa bahkan sudah sampai ke Kejaksaan Negeri Kendal ,berkas dan bukti-bukti sudah sampaikan oleh pelapor, tetapi kelihatannya permasalahan ini stagnan ,belom ada perkembangan yg berarti, hanya pemanggilan" saksi saja ,padahal ini sudah begitu bias ramai di masyarakat khusus warga Desa Cepiring dan tetangga" Desa Cepiring ,untuk itu mohon dengan sangat dan hormat untuk kepada bpk, Ganjar Pranowo selaku Gubernur Jawa Tengah ,untuk dapat menindak lanjuti permasalahan yg sangat pelik ini, sebelum dan sesudahnya kami haturkan terma kasih
Disposisi
Minggu, 28 November 2021 - 18:25 WIB
Verifikasi
Senin, 29 November 2021 - 07:38 WIB
Kabupaten Kendal
Selesai
Rabu, 01 Desember 2021 - 07:30 WIB
Kabupaten Kendal
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kendal
Terkait kasus tersebut saat ini telah ditangani kejaksaan negeri kendal dan kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kami berharap Bapak/Ibu untuk bersabar dan menunggu penyelesaian dari kasus tersebut dan ikut terus aktif memantau berjalannya penanganan kasus tersebut, terimakasih DUMP