Rincian Aduan : LGWP67410810

Selesai Public

KABUPATEN KENDAL, 28 Nov 2021

Di Desa kami Cepiring kecamatan Cepiring -kab kendal,telah terjadi penyelewengan keuangan dan pelanggaran adminstrasi secara masif yg dilakukan kepala Desa bahkan sudah sampai ke Kejaksaan Negeri Kendal ,berkas dan bukti-bukti sudah sampaikan oleh pelapor, tetapi kelihatannya permasalahan ini stagnan ,belom ada perkembangan yg berarti, hanya pemanggilan" saksi saja ,padahal ini sudah begitu bias ramai di masyarakat khusus warga Desa Cepiring dan tetangga" Desa Cepiring ,untuk itu mohon dengan sangat dan hormat untuk kepada bpk, Ganjar Pranowo selaku Gubernur Jawa Tengah ,untuk dapat menindak lanjuti permasalahan yg sangat pelik ini, sebelum dan sesudahnya kami haturkan terma kasih

0 Orang Menandai Aduan Ini