Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP67407973
Rincian Aduan
LGWP67407973
Selesai
Public
Lampiran
Yth. Pak Gubernur Jawa Tengah
c.q. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah
Mohon dicek dan diperbaiki: Terjadi Kesalahan Penetapan Jumlah Kuota pada SPMB SMA Jalur Domisili.
Sesuai JUKNIS SPMB (KEPUTUSAN GUBERNUR JAWA TENGAH
NOMOR 100.3.3.1/135 TAHUN 2025)
BAB III huruf B angka 4 dan 5 lebih fokus lagi pada angka 6 dan 7
Bahwa Kuota Jalur Domisili Khusus paling banyak 5% dari Kuota Jalur Domisili
Yang terjadi di sistem adalah 5% x daya tampung
Mohon penyelesaiannya sebelum terlambat.
Terima kasih. /Arf
Topik
Disposisi
Rabu, 18 Juni 2025 - 03:56 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN
Verifikasi
Rabu, 18 Juni 2025 - 08:05 WIBDINAS PENDIDIKAN
LAPORAN DITERIMA
Progress
Rabu, 18 Juni 2025 - 08:40 WIBDINAS PENDIDIKAN
halo kak... ini kami cek untuk porsi kuota yang tertera sudah benar kok... mimin pakai sampel SMAN 3 Semarang ya.. tertera domisili khusus sudah 5%...
Selesai
Selasa, 01 Juli 2025 - 10:04 WIBDINAS PENDIDIKAN
Aduan telah diselesaikan.