Rincian Aduan : LGWP67407973

Progress Public

KOTA SEMARANG, 18 Jun 2025

Yth. Pak Gubernur Jawa Tengah c.q. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah Mohon dicek dan diperbaiki: Terjadi Kesalahan Penetapan Jumlah Kuota pada SPMB SMA Jalur Domisili. Sesuai JUKNIS SPMB (KEPUTUSAN GUBERNUR JAWA TENGAH NOMOR 100.3.3.1/135 TAHUN 2025) BAB III huruf B angka 4 dan 5 lebih fokus lagi pada angka 6 dan 7 Bahwa Kuota Jalur Domisili Khusus paling banyak 5% dari Kuota Jalur Domisili Yang terjadi di sistem adalah 5% x daya tampung Mohon penyelesaiannya sebelum terlambat. Terima kasih. /Arf

1 Orang Menandai Aduan Ini