Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP67407973
KOTA SEMARANG, 18 Jun 2025
Yth. Pak Gubernur Jawa Tengah c.q. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah Mohon dicek dan diperbaiki: Terjadi Kesalahan Penetapan Jumlah Kuota pada SPMB SMA Jalur Domisili. Sesuai JUKNIS SPMB (KEPUTUSAN GUBERNUR JAWA TENGAH NOMOR 100.3.3.1/135 TAHUN 2025) BAB III huruf B angka 4 dan 5 lebih fokus lagi pada angka 6 dan 7 Bahwa Kuota Jalur Domisili Khusus paling banyak 5% dari Kuota Jalur Domisili Yang terjadi di sistem adalah 5% x daya tampung Mohon penyelesaiannya sebelum terlambat. Terima kasih. /Arf
1 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Rabu, 18 Juni 2025 - 03:56 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 18 Juni 2025 - 08:05 WIB
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
LAPORAN DITERIMA