Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP67391954
KABUPATEN GROBOGAN, 26 Sep 2023
Assalamu'alaikum Wr. Wb. Hai.. Yang katanya 'mengabdi untuk rakyat'. Hari ini saya membuktikan, bahwa di Kel. Sidorejo, Kec. Pulokulon, Kab. Grobogan memang benar-benar ada pungutan liar dilingkup Kelurahan/Kantor Desa dengan terang-terangan dan tak tanggung-tanggung nominalnya. Sayangnya bukan saya pribadi hari ini yang bersinggungan langsung dengan perangkat desanya, melainkan adik saya. Karenakan saya lagi di luar Jawa. Ceritanya, bulan depan saya mau nikah, pastinya saya membutuhkan surat nikah dan turunannya dari Kelurahan. Karena posisi saya masih di luar Jawa dan dari pihak keluarga calon meminta segera untuk menyerahkan surat tersebut, maka saya meminta tolong adik saya untuk memintakan ke Kelurahan. Singkat cerita, setelah surat tersebut jadi, adik saya dimintai biaya 100.000 dari pihak perangkat desa yang bertugas dan luar bisanya uang tersebut dibagi dengan Kepala Desa sembari membubuhkan TTD di surat tersebut di depan mata adik saya. Saya berpikir? Baru minta surat di Kelurahan saja sudah ditodong segitu, belum nanti naik ke Kecamatan dan KUA. Kira-kira kalau ditotal, berapa ratus ribu lagi ya yang bakal ditodong oleh mereka berdu? Mengingat di Kecamatan saya, orang nikah yang datang ke KUA itu ditodong biaya 600-800 ribuan. Kalau nikahnya di rumah (ngundang petugas KUA) ditodong 1.200.000-1.500.000 rupiah. Padahal itu sudah jelas UUD-nya, masih saja Losss!!! Dan itu sudah mengakar dan mendarah daging di daerah saya. Belum cukup sampai di situ. DANA DESA yang katanya setiap tahunnya diglontorkan oleh negara milyaran itu mana? Wong Desa saya, dari awal tahun 2015 sampai sekarang gak ada tuh perubahan apapun yang signifikan dan Desa gak transparan juga. Mohon ditindak lanjuti adanya dan insya Allah saya siap membantu jika dibutuhkan. Terima kasih sebelumnya. Wassalamu'alaikum Wr. Wb.
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Rabu, 27 September 2023 - 08:04 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 29 September 2023 - 09:58 WIB
Kabupaten Grobogan
Laporan diterima
Progress
Jumat, 29 September 2023 - 09:59 WIB
Kabupaten Grobogan
Laporan diteruskan ke Pemerintah Kec. Pulokulon
Selesai
Senin, 09 Oktober 2023 - 07:55 WIB
Kabupaten Grobogan
Laporan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kec. Pulokulon.
Mengenai aduan tersebut, dikarenakan pelapor tidak memberikan data identitas yang jelas, maka aduan belum dapat ditindaklanjuti.
demikian untuk dijadikan maklum, Terimakasih