Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP67297376

Rincian Aduan

LGWP67297376

Selesai Public
KABUPATEN PATI
25 Feb 2019
0 ditandai
Sy bekerja BLUD di RSUD Soewondo pak dengan gaji 800rb sebulan insentif naik turun dapatnya padahal kebutuhan sehari2 tidak cukup pak mohon dengan sangat kebijakan bpk gubernur untuk menaikkan gaji sesuai dengan gaji umk di kab Pati

Disposisi

Selasa, 26 Februari 2019 - 08:43 WIB

Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Verifikasi

Selasa, 26 Februari 2019 - 09:05 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

terima kasih laporannya

Progress

Selasa, 26 Februari 2019 - 09:07 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Utk pegawai honorer di Instansi Pemerintah memang belum diatur dlm UU Ketenaga Kerjaan (UU no 13 th 2003) yg hanya mengatur hub kerja di perush swasta, BUMN/ BUMD. Bagi perush bila membayar pekerjanya di bawah UMK bisa kena sanksi pidana. Akan ttp utk instansi pemerintah sanksi yg diatur dlm UU no 13/2003 tsb tdk bisa diberlakukan. Pekerja honorer bisa mengadukan hal ini kpd pemerintah daerah (Bupati/Walikota) agar gajinya tdk dibawah UMK daerah setempat.

Selesai

Selasa, 26 Februari 2019 - 09:07 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

laporan selesai