Detail Aduan
Disposisi
Selasa, 09 November 2021 - 11:00 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 11 November 2021 - 06:56 WIB
DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Progress
Selasa, 16 November 2021 - 12:40 WIB
DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Selesai
Selasa, 16 November 2021 - 13:43 WIB
DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Dari permasalahan yang Saudara sampaikan dapat kami informasikan hal-hal sebagai berikut :
Kenaikan harga minyak naik terus menerus disebabkan harga minyak mentah dunia Crude Palm Oil (CPO) belum stabil (tinggi) maka berdampak pada harga penjualan minyak di Indonesia. Terkait dengan kenaikan harga ini bukan hanya terjadi di Kabupaten Blora, tapi hampir terjadi di seluruh daerah Indonesia. Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng dalam Permendag Tahun 2020 Rp. 11.000,- untuk minyak goreng kemasan sederhana. Beda dengan premium yang ada merknya.
Upaya yang dilaksanakan :
1. Kita terus berupaya berkoordinasi dengan Provinsi terkait kenaikan harga minyak
2. Menunggu arahan dari Pemerintah Pusat dan Provinsi.
3. Melakukan Operasi Pasar terkait kenaikan harga minyak/Bapok
4. Membatasi jumlah pembelian (antisipasi kelangkaan).
Demikian yg bisa kami sampaikan, matur suwun