Rincian Aduan : LGWP67186768

Selesai Public

KABUPATEN KENDAL, 10 Nov 2022

Kepada Yth: Gubernur Jawa Tengah Bapak Ganjar Pranowo Terkait Rekening Bansos PKH BPNT Milik Tetangga (Apakah Boleh ada penerimaan Transfer ke rekening seseorang atau oknum dari saldo rekening bansos tersebut)Soalnya Pemilik (Penerima PKH bantuan tersebut tidak memegang buku rekening ataupun ATMnya bahkan pin ATMnya sendiripun tidak tahu,petugas bank pun sampai terheran-heran kok bisa ndak tahu pin ATMnya,jika ditanya ke pihak Pemdes jawabannya tidak dapat alasannya ga dapat padahal dicek di DTKS Pusat ada DTKS Jateng ada,ini tolong dibantu penangananya untuk solusi terbaiknya

0 Orang Menandai Aduan Ini