Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP67184392
Rincian Aduan
LGWP67184392
Lampiran
Disposisi
Jumat, 18 Agustus 2023 - 12:36 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Sabtu, 19 Agustus 2023 - 18:44 WIBKabupaten Kendal
Terimakasih laporannya,akan kami bantu koordinasikan dg dinas terkait mohon bersabar nggeh
Progress
Rabu, 23 Agustus 2023 - 07:50 WIBKabupaten Kendal
Bapenda Kabupaten Kendal
Kepada Yth.
Wajib Pajak Budiman
Di tempat.
Terima kasih atas partisipasi dan kepedulian saudara pada Pemkab Kendal, atas kritik dan saran saudara untuk lebih meningkatkan kualitas pelayanan kami kepada masyarakat.
Atas laporan tersebut dapat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. BAPENDA Kabupaten Kendal telah menerjunkan Tim yang dipimpin langsung oleh Kepala BAPENDA untuk melakukan klarifikasi ke Desa Wonosari Kecamatan Patebon.
2. Tim dari BAPENDA ditemui oleh seluruh perangkat desa Wonosari yang menangani pengelolaan PBB-P2 di desa Wonosari.
3. Setelah dilakukan konfirmasi diperoleh fakta bahwa pembayaran PBB-P2 di wilayah RT 04 RW 02 Desa Wonosari memang ada beberapa wajib pajak yang sudah menitipkan pembayaran PBB melalui perangkat desa yang menangani wilayah tersebut namun belum dibayarkan dan perangkat yang menerima titipan saat ini sudah purna tugas karena meninggal dunia.
4. Pemerintah desa Wonosari akan mengidentifikasi wajib pajak yang telah membayar PBB tetapi masih ada tunggakan dan akan memfasilitasi penyelesaian permasalahan tersebut dengan keluarga petugas pungut yang telah meninggal dunia, surat dari Pemerintah Desa Wonosari kami lampirkan.
Semoga kedepan Kabupaten Kendal, bisa lebih tertib dan maju untuk kita bersama.
Demikian dari kami, atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.
Hormat kami,
Bapenda Kab. Kendal.
Selesai
Rabu, 23 Agustus 2023 - 07:51 WIBKabupaten Kendal
Bapenda Kabupaten Kendal
Kepada Yth.
Wajib Pajak Budiman
Di tempat.
Terima kasih atas partisipasi dan kepedulian saudara pada Pemkab Kendal, atas kritik dan saran saudara untuk lebih meningkatkan kualitas pelayanan kami kepada masyarakat.
Atas laporan tersebut dapat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. BAPENDA Kabupaten Kendal telah menerjunkan Tim yang dipimpin langsung oleh Kepala BAPENDA untuk melakukan klarifikasi ke Desa Wonosari Kecamatan Patebon.
2. Tim dari BAPENDA ditemui oleh seluruh perangkat desa Wonosari yang menangani pengelolaan PBB-P2 di desa Wonosari.
3. Setelah dilakukan konfirmasi diperoleh fakta bahwa pembayaran PBB-P2 di wilayah RT 04 RW 02 Desa Wonosari memang ada beberapa wajib pajak yang sudah menitipkan pembayaran PBB melalui perangkat desa yang menangani wilayah tersebut namun belum dibayarkan dan perangkat yang menerima titipan saat ini sudah purna tugas karena meninggal dunia.
4. Pemerintah desa Wonosari akan mengidentifikasi wajib pajak yang telah membayar PBB tetapi masih ada tunggakan dan akan memfasilitasi penyelesaian permasalahan tersebut dengan keluarga petugas pungut yang telah meninggal dunia, surat dari Pemerintah Desa Wonosari kami lampirkan.
Semoga kedepan Kabupaten Kendal, bisa lebih tertib dan maju untuk kita bersama.
Demikian dari kami, atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.
Hormat kami,
Bapenda Kab. Kendal.