Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP67184392

Rincian Aduan

LGWP67184392

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN KENDAL
18 Aug 2023
0 ditandai
Assalamualaikum wr wb. Yang terhormat bapak Gubernur Ganjar Pranowo. kami atas perwakilan warga RT 04 RW 02 Desa wonosari Kec. Patebon Kab. Kendal Mohon bantu kami, pecahkan persoalan PAJAK yang TERTULIS NUNGGAK sejak 2012 - 2020. sedangkan kami sudah RUTIN MEMBAYAR tiap tahunya melalui petugas dari pemdes , dengan lampiran bukti nota. kami sudah berusaha melapor ke PEMDES, dan dijawab akan diselesaikan. namun sudah 2 tahun ini kami menunggu jawaban. dan tetap diminta membayar ulang pajak tertunda tersebut. dengan akumulasi pembayaran yang banyak sejak 2012 - 2020 kami merasa keberatan. mohon bapak bantu kami . wassalamualaikum wr wb

Disposisi

Jumat, 18 Agustus 2023 - 12:36 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kendal

Verifikasi

Sabtu, 19 Agustus 2023 - 18:44 WIB

Kabupaten Kendal

Terimakasih laporannya,akan kami bantu koordinasikan dg dinas terkait mohon bersabar nggeh

Progress

Rabu, 23 Agustus 2023 - 07:50 WIB

Kabupaten Kendal

Bapenda Kabupaten Kendal

Kepada Yth.

Wajib Pajak Budiman

Di tempat.

Terima kasih atas partisipasi dan kepedulian saudara pada Pemkab Kendal, atas kritik dan saran saudara untuk lebih meningkatkan kualitas pelayanan kami kepada masyarakat.

Atas laporan tersebut dapat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :

1. BAPENDA Kabupaten Kendal telah menerjunkan Tim yang dipimpin langsung oleh Kepala BAPENDA untuk melakukan klarifikasi ke Desa Wonosari Kecamatan Patebon.

2. Tim dari BAPENDA ditemui oleh seluruh perangkat desa Wonosari yang menangani pengelolaan PBB-P2 di desa Wonosari.

3. Setelah dilakukan konfirmasi diperoleh fakta bahwa pembayaran PBB-P2 di wilayah RT 04 RW 02 Desa Wonosari memang ada beberapa wajib pajak yang sudah menitipkan pembayaran PBB melalui perangkat desa yang menangani wilayah tersebut namun belum dibayarkan dan perangkat yang menerima titipan saat ini sudah purna tugas karena meninggal dunia.

4. Pemerintah desa Wonosari akan mengidentifikasi wajib pajak yang telah membayar PBB tetapi masih ada tunggakan dan akan memfasilitasi penyelesaian permasalahan tersebut dengan keluarga petugas pungut yang telah meninggal dunia, surat dari Pemerintah Desa Wonosari kami lampirkan.

Semoga kedepan Kabupaten Kendal, bisa lebih tertib dan maju untuk kita bersama.

Demikian dari kami, atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.

Hormat kami,

Bapenda Kab. Kendal.

Selesai

Rabu, 23 Agustus 2023 - 07:51 WIB

Kabupaten Kendal

Bapenda Kabupaten Kendal

Kepada Yth.

Wajib Pajak Budiman

Di tempat.

Terima kasih atas partisipasi dan kepedulian saudara pada Pemkab Kendal, atas kritik dan saran saudara untuk lebih meningkatkan kualitas pelayanan kami kepada masyarakat.

Atas laporan tersebut dapat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :

1. BAPENDA Kabupaten Kendal telah menerjunkan Tim yang dipimpin langsung oleh Kepala BAPENDA untuk melakukan klarifikasi ke Desa Wonosari Kecamatan Patebon.

2. Tim dari BAPENDA ditemui oleh seluruh perangkat desa Wonosari yang menangani pengelolaan PBB-P2 di desa Wonosari.

3. Setelah dilakukan konfirmasi diperoleh fakta bahwa pembayaran PBB-P2 di wilayah RT 04 RW 02 Desa Wonosari memang ada beberapa wajib pajak yang sudah menitipkan pembayaran PBB melalui perangkat desa yang menangani wilayah tersebut namun belum dibayarkan dan perangkat yang menerima titipan saat ini sudah purna tugas karena meninggal dunia.

4. Pemerintah desa Wonosari akan mengidentifikasi wajib pajak yang telah membayar PBB tetapi masih ada tunggakan dan akan memfasilitasi penyelesaian permasalahan tersebut dengan keluarga petugas pungut yang telah meninggal dunia, surat dari Pemerintah Desa Wonosari kami lampirkan.

Semoga kedepan Kabupaten Kendal, bisa lebih tertib dan maju untuk kita bersama.

Demikian dari kami, atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.

Hormat kami,

Bapenda Kab. Kendal.