Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP67161669

Rincian Aduan

LGWP67161669

Progress Public
KABUPATEN BATANG
24 Dec 2024
0 ditandai
kami warga masyarakat ingin menyampaikan keluhan terkait keberadaan pasar tiban yang berlangsung setiap malam Minggu di kawasan Cepagan, Kecamatan Warungasem. Pasar ini sering kali menyebabkan kemacetan di jalan raya yang sempit, sehingga mengganggu arus lalu lintas dan membahayakan keselamatan pengguna jalan. Kami memahami bahwa pasar tiban merupakan aktivitas ekonomi yang penting bagi masyarakat, namun lokasinya saat ini sangat tidak sesuai karena berada di pinggir jalan utama. Oleh karena itu, kami mengusulkan agar pasar tiban ini dipindahkan ke lokasi yang lebih strategis, seperti di Sidorejo, bekas area Waskita, yang lebih luas dan tidak mengganggu lalu lintas. Kami berharap pihak berwenang dapat: 1. Menertibkan pasar tiban di Cepagan dan memindahkannya ke lokasi alternatif seperti Sidorejo. 2. Memberikan arahan kepada para pedagang untuk berjualan di tempat yang telah disediakan. 3. Melakukan pengawasan secara rutin untuk memastikan ketertiban di lokasi tersebut. Kami berharap tindakan segera dapat diambil demi kenyamanan dan keselamatan bersama. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih. https://maps.app.goo.gl/8YVnb6R7uU22L1ao7?g_st=ac

Disposisi

Selasa, 24 Desember 2024 - 22:15 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Batang

Verifikasi

Jumat, 27 Desember 2024 - 09:24 WIB

Kabupaten Batang

Terimakasih atas laporannya 

Progress

Jumat, 27 Desember 2024 - 09:24 WIB

Kabupaten Batang

Laporan dikoordinasikan dengan dinas terkait