Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP67161669
KABUPATEN BATANG, 24 Dec 2024
kami warga masyarakat ingin menyampaikan keluhan terkait keberadaan pasar tiban yang berlangsung setiap malam Minggu di kawasan Cepagan, Kecamatan Warungasem. Pasar ini sering kali menyebabkan kemacetan di jalan raya yang sempit, sehingga mengganggu arus lalu lintas dan membahayakan keselamatan pengguna jalan. Kami memahami bahwa pasar tiban merupakan aktivitas ekonomi yang penting bagi masyarakat, namun lokasinya saat ini sangat tidak sesuai karena berada di pinggir jalan utama. Oleh karena itu, kami mengusulkan agar pasar tiban ini dipindahkan ke lokasi yang lebih strategis, seperti di Sidorejo, bekas area Waskita, yang lebih luas dan tidak mengganggu lalu lintas. Kami berharap pihak berwenang dapat: 1. Menertibkan pasar tiban di Cepagan dan memindahkannya ke lokasi alternatif seperti Sidorejo. 2. Memberikan arahan kepada para pedagang untuk berjualan di tempat yang telah disediakan. 3. Melakukan pengawasan secara rutin untuk memastikan ketertiban di lokasi tersebut. Kami berharap tindakan segera dapat diambil demi kenyamanan dan keselamatan bersama. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih. https://maps.app.goo.gl/8YVnb6R7uU22L1ao7?g_st=ac
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Selasa, 24 Desember 2024 - 22:15 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 27 Desember 2024 - 09:24 WIB
Kabupaten Batang
Progress
Jumat, 27 Desember 2024 - 09:24 WIB
Kabupaten Batang