Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP67135800

Rincian Aduan

LGWP67135800

Selesai Public
KABUPATEN BANJARNEGARA
13 Aug 2020
0 ditandai
Pada kantor saya tempat bekerja di BALAI PELATIHAN KERJA DAN TRANSMIGRASI. Hampir semua kegiatan belanja dipegang dan diatur KA Balai, sampai belanja kebutuhan kegiatan pelatihan diatur KA balai. Dan adanya Pemutusan Hubungan Kerja tenaga kontrak yang tidak sesuai prosedur. Atas perhatiannya saya ucapkan trimakasih.

Disposisi

Kamis, 13 Agustus 2020 - 08:09 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Verifikasi

Selasa, 18 Agustus 2020 - 08:38 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Terimakasih, laporan kami terima dan akan ditindaklanjuti.

Progress

Rabu, 19 Agustus 2020 - 09:15 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Terkait dengan aduan saudara pihak Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi akan melakukan pemanggilan kepada Balai Pelatihan Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa tengah untuk dilakukan mediasi dan klarifikasi. terimakasih

Selesai

Rabu, 08 Februari 2023 - 07:56 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Laporan Selesai